Sumedang, BeritaTKP.com – Dua anak berusia 9 dan 5 tahun di Desa Cibunar, Kabupaten Sumedang, menjadi korban penyiraman air keras yang menyebabkan luka serius, termasuk luka permanen pada salah satu korban.
Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansyah membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan kasus kini masih dalam tahap penyelidikan.
“Ya benar, pada 15 Juni kami menerima laporan adanya dugaan dua anak menjadi korban penyiraman air keras. Saat ini masih kami lakukan penyelidikan,” ujar Tanwin, Jumat (19/6/2026).
Kedua korban diketahui merupakan kakak beradik, masing-masing berinisial RPF (9) dan KSHZ (5). Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa tersebut terjadi lebih dari satu kali, yakni pada 12 Mei dan kembali terulang pada 15 Juni.
Akibat kejadian itu, RPF mengalami luka serius pada bagian mata kiri yang menyebabkan kondisi permanen, sementara adiknya KSHZ mengalami luka pada bagian belakang kepala.
“Kasus ini sudah dua kali kejadian. Kakaknya mengalami luka permanen di mata kiri, sedangkan adiknya luka di bagian kepala,” jelasnya.
Pihak kepolisian telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk pihak keluarga korban, untuk mendalami kasus tersebut.
Sementara itu, kedua anak korban saat ini telah mendapatkan perlindungan dan ditempatkan di rumah aman di bawah pengawasan Dinas P3A Sumedang.
Kasus ini masih terus didalami untuk mengungkap pelaku serta motif di balik aksi kekerasan terhadap anak tersebut.(æ/red)





