
Bali, BeritaTKP.com – Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan seorang wanita yang tengah hamil 7 bulan. Pelaku keji itu tak lain dan tak bukan adalah suami korban yaitu Putu Ardika (41) dan korban adalah Luh Sutenti (40) yang tewas dalam posisi sedang tertidur.
Peristiwa sadis suami bunuh istri hamil 7 bulan ini terjadi di Banjar Dinas dauh Margi, Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya mengungkapkan, hubungan korban dengan tersangka dikabarkan memang tidak harmonis. Kasus pembunuhan ini bermula saat keduanya terlibat cekcok pada Kamis (27/10/2022) sekitar pukul 16.0 Wita.
Pelaku kala itu marah kepada korban didasari rasa cemburu buta karena menduga istrinya telah berselingkuh dengan orang lain. Namun demikian, korban tak meladeni omelan tersangka hingga akhirnya mereka masuk kamar tidur sekitar pukul 20.00 Wita.
“Sore hari sebelum kejadian berlangsung, keduanya sempat cekcok, akan tetapi korban memilih diam dan tidak meladeni pelaku. Sehingga pelaku merasa gelisah dan tetap dalam keadaan emosi,” kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya, Rabu (2/11/2022).
Sumarjaya menuturkan, pada Jumat (28/10/2022) sekitar pukul 01.30 Wita, tersangka terbangun dan masih berselimut amarah. Lalu tersangka membekap hidung dan mulut korban yang masih tertidur lelap.
Sedangkan, tangan kanan pelaku mencekik leher korban hingga lemas tak berdaya. Tak berhenti di situ, tersangka lalu mengambil alu (penumbuk padi di gudang rumahnya dan memukul kepala korban tiga kali.
Dari hasil visum, diketahui korban sedang 7 bulan. Anak dalam kandungan korban ikut meninggal dunia. (red)





