Blora, BeritaTKP.com – Kasus pengeroyokan yang menimpa pemain organ tunggal, Asyik Nurdiansyah, warga Dukuh Karanglegi, Desa Patalan, Kecamatan Blora, terus bergulir dan menjadi perhatian publik. Selain mengusut para pelaku, Polres Blora kini juga menyoroti berbagai persoalan yang berkembang di sekitar lokasi kejadian serta menyiapkan evaluasi terhadap penyelenggaraan kegiatan hiburan masyarakat.
Perkembangan tersebut mengemuka dalam audiensi antara jajaran Polres Blora dan perwakilan Pekerja Seni Budaya Blora yang digelar di Mapolres Blora, Kamis (18/6/2026). Audiensi dipimpin langsung Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto dan dihadiri sejumlah pejabat utama Polres serta perwakilan pekerja seni dari berbagai wilayah.
Seperti diketahui, Asyik Nurdiansyah diduga menjadi korban pengeroyokan saat tampil dalam sebuah hajatan di Dukuh Sukorame, Desa Tutup, Kecamatan Tunjungan, pada Jumat (12/6/2026). Peristiwa tersebut memicu reaksi keras dari kalangan pekerja seni yang menuntut pengungkapan kasus secara tuntas sekaligus meminta adanya jaminan keamanan saat menjalankan profesinya.
Kapolsek Tunjungan AKP Subiyono menjelaskan bahwa proses hukum masih berjalan. Korban telah dimintai keterangan, sedikitnya enam saksi telah diperiksa, dan kasus tersebut telah ditingkatkan menjadi laporan polisi.
“Untuk alat bukti masih terus kami lengkapi, termasuk menunggu hasil visum dari rumah sakit guna memperkuat proses penyelidikan,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, pembahasan tidak hanya terfokus pada kasus pengeroyokan. Berbagai informasi yang berkembang di masyarakat terkait kondisi Desa Tutup juga turut menjadi perhatian.
Sebelumnya, aparat kepolisian diketahui pernah melakukan penindakan terhadap arena adu ayam di wilayah tersebut. Bahkan bangunan yang digunakan untuk aktivitas perjudian itu pernah dibongkar atas perintah Kapolres Blora. Operasi penyakit masyarakat (pekat) juga beberapa kali dilakukan guna menekan peredaran minuman keras.
Seiring mencuatnya kasus pengeroyokan, muncul pula sejumlah informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas penjualan minuman keras di beberapa titik wilayah Desa Tutup. Namun hingga saat ini informasi tersebut masih sebatas keterangan narasumber dan belum menjadi kesimpulan resmi aparat penegak hukum.
Menanggapi berbagai informasi yang berkembang, Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto memastikan pihaknya akan melakukan langkah konkret berupa razia gabungan.
“Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba akan kami gabungkan untuk melaksanakan razia. Teman-teman media juga akan kami ajak ikut memantau. Jika belum bisa minggu ini karena padat kegiatan, akan dilaksanakan pekan depan,” kata Kapolres.
Menurutnya, razia tersebut merupakan tindak lanjut atas berbagai laporan dan informasi yang berkembang di masyarakat pasca terjadinya kasus pengeroyokan terhadap Asyik Nurdiansyah.
Selain itu, Polres Blora juga berencana melakukan evaluasi terhadap mekanisme perizinan hiburan masyarakat guna mencegah terulangnya peristiwa serupa.
AKBP Wawan menjelaskan, setiap penyelenggara hiburan nantinya diwajibkan membuat surat pernyataan yang berisi komitmen menjaga keamanan para pekerja seni selama kegiatan berlangsung.
“Salah satu syaratnya adalah penyelenggara harus bersedia menjamin keamanan pekerja seni yang tampil dalam acara tersebut,” tegasnya.
Tak hanya itu, kepolisian juga akan mempertegas aturan mengenai batas waktu pelaksanaan hiburan. Menurut Kapolres, kegiatan hiburan idealnya berakhir maksimal pukul 23.00 WIB.
“Yang menghentikan kegiatan hiburan harus dari pihak pemilik hajat, bukan pekerja seni dan bukan pula aparat kepolisian,” tambahnya.
Apabila seluruh persyaratan dipenuhi, kepolisian akan menerbitkan izin kegiatan sekaligus menyiapkan personel pengamanan untuk mengantisipasi gangguan keamanan.
Sementara itu, perwakilan Pekerja Seni Budaya Blora, Exi Wijaya, menyatakan pihaknya mengapresiasi langkah dan keterbukaan Polres Blora dalam menerima aspirasi para pekerja seni. Meski demikian, ia menegaskan bahwa fokus utama mereka tetap pada pengungkapan kasus pengeroyokan yang menimpa Asyik Nurdiansyah.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Kami berharap ada pihak yang bertanggung jawab dan proses hukum berjalan secara transparan,” ujarnya.
Menurut Exi, kasus tersebut bukan hanya menyangkut kepentingan pribadi korban, tetapi juga menyangkut rasa aman seluruh pekerja seni yang mencari nafkah di dunia hiburan.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan, namun pengawalan akan terus kami lakukan sampai ada kepastian hukum yang jelas,” pungkasnya.(æ/red)





