SURABAYA,BeritaTKP – Kasus dugaan peredaran pil ekstasi yang melibatkan sejumlah orang yang bekerja atau pernah bekerja di Valhalla Spectaclub Surabaya menjadi sorotan setelah muncul perbedaan keterangan antara pihak kepolisian dan manajemen tempat hiburan malam tersebut.
Awalnya, polisi menyebut lima orang diamankan dalam operasi yang dikaitkan dengan Valhalla Spectaclub. Namun, manajemen membantah adanya penggerebekan maupun penangkapan di dalam area operasional diskotek.
Belakangan, kepolisian mengklarifikasi bahwa penangkapan memang dilakukan di luar lokasi Valhalla.
Lima Orang Diamankan dalam Kasus Ekstasi
Kasus bermula ketika Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan lima orang yang diduga berkaitan dengan peredaran ekstasi di Surabaya.
Lima orang tersebut berinisial DN, A alias TH, AN, S, dan T.
Sejumlah dari mereka diketahui memiliki keterkaitan pekerjaan dengan Valhalla Spectaclub, baik sebagai karyawan aktif maupun mantan karyawan.
Polisi menyatakan masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan dalam perkara tersebut.
Penyelidikan Berawal dari Pengakuan Pengunjung
Penyelidikan disebut berkembang dari temuan terhadap seorang pengunjung yang diketahui mengonsumsi ekstasi.
Dari keterangan dan informasi yang diperoleh, polisi kemudian menelusuri dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.
Penyidik juga masih memburu pihak lain yang diduga berperan sebagai perantara, pemasok, hingga sumber barang.
Manajemen Valhalla Bantah Ada Penggerebekan
Di tengah proses penyelidikan, manajemen Valhalla Spectaclub menyampaikan bantahan terkait narasi bahwa tempat hiburan tersebut digerebek aparat.
Manajer Valhalla Spectaclub, Angga Kasianto, menegaskan tidak ada kegiatan penggerebekan, penggeledahan, maupun penangkapan di dalam gedung atau area operasional Valhalla.
Menurut manajemen, informasi yang menyebut lima orang diamankan langsung dari dalam diskotek tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Penangkapan Disebut Terjadi di Luar Area Valhalla
Manajemen menjelaskan bahwa kelima orang tersebut diamankan di luar area operasional Valhalla.
Mereka disebut ditangkap di lokasi lain, termasuk di tempat tinggal masing-masing, saat sedang libur atau tidak bertugas.
Pihak Valhalla menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan masing-masing individu merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak dapat langsung dikaitkan dengan perusahaan.
Karyawan yang Terlibat Dijatuhi Sanksi
Valhalla juga menyatakan telah mengambil tindakan internal terhadap pihak yang dinilai melanggar aturan perusahaan.
Manajemen menyebut seluruh staf dan karyawan telah menandatangani pakta integritas antinarkoba.
Karena itu, orang yang terbukti melanggar komitmen tersebut dan terlibat perkara narkotika disebut telah dijatuhi sanksi pemecatan tidak dengan hormat.
Manajemen juga menyatakan mendukung proses penegakan hukum dan pemberantasan narkoba di Surabaya.
Polisi Klarifikasi Lokasi Penangkapan
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan kemudian memberikan klarifikasi terkait lokasi penangkapan.
Ia membenarkan bahwa lima orang tersebut diamankan di luar Valhalla dan tidak terjadi perlawanan saat proses penangkapan.
Polisi juga menjelaskan bahwa lima orang itu terdiri dari karyawan aktif dan mantan karyawan Valhalla Spectaclub.
Dengan demikian, keterangan terbaru dari kepolisian sejalan dengan penjelasan yang sebelumnya disampaikan pihak manajemen.
Kasus Masih Dikembangkan
Meski lokasi penangkapan telah diklarifikasi, proses hukum terhadap dugaan peredaran ekstasi masih terus berjalan.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan masing-masing pihak serta menelusuri jaringan pemasok narkotika.
Kepolisian juga membantah adanya intervensi dalam penanganan perkara tersebut dan menyatakan penyidikan masih berlangsung.
Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, sehingga informasi mengenai peran masing-masing terduga pelaku dapat berubah seiring hasil penyidikan lebih lanjut.(Ily)