Jakarta, BeritaTKP.com – Polda Metro Jaya membongkar dugaan tempat produksi vape mengandung narkotika di sebuah kamar kos kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial S (38) yang diduga berperan sebagai peracik cartridge vape berisi etomidate.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Unit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di kawasan Kelurahan Krukut, Taman Sari, pada Jumat, 1 Mei 2026, sekitar pukul 19.30 WIB.
Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat produksi dan bahan baku. Barang bukti tersebut di antaranya panci elektrik, bejana, gelas ukur, alat suntik insulin, 34 cartridge siap edar, 49 cartridge isi ulang, 550 kemasan kosong berbagai merek, serta cairan liquid yang diduga mengandung bahan aktif.
Polisi juga menemukan cairan PG dan etanol yang diduga dapat digunakan untuk memproduksi sekitar 500 cartridge vape.
Pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan, sumber bahan baku, serta jalur distribusi dari produksi vape ilegal tersebut.(æ/red)





