Surabaya, BeritaTKP.com – Seorang pemuda asal Madiun berinisial RO (21) ditemukan meninggal dunia di sebuah hotel kawasan Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, pada Sabtu malam, 2 Mei 2026.

Peristiwa tersebut menyisakan duka bagi keluarga sekaligus menjadi perhatian publik. Berdasarkan keterangan polisi, korban sebelumnya diketahui berada di area kafe lantai 20 hotel sebelum ditemukan meninggal dunia di area parkir lobi hotel.

Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Vian Wijaya, menjelaskan korban datang ke kafe sekitar pukul 21.43 WIB. Beberapa menit kemudian, korban sempat memesan makanan dan duduk di area teras kafe. Saksi juga melihat korban sempat menyantap makanan yang dipesannya.

Tak lama setelah itu, petugas keamanan hotel mendengar suara benda jatuh dari arah atas. Saat dilakukan pengecekan, korban ditemukan sudah tergeletak di area parkir lobi hotel.

Dalam proses penyelidikan awal, polisi menyebut tidak menemukan surat atau pesan wasiat yang ditinggalkan korban. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan rangkaian peristiwa tersebut.

Dari keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat gangguan psikologis. Pada Oktober 2025, korban sempat menjalani perawatan selama satu bulan di RS Jiwa Bangli, Bali. Setelah itu, korban sempat dibawa ke sebuah pondok pesantren di wilayah Ponorogo, namun kemudian pergi dan tidak diketahui keberadaannya.

Keluarga mendapat informasi bahwa korban berada dan bekerja di Surabaya. Namun, pihak keluarga tidak mengetahui secara pasti lokasi tempat tinggal maupun tempat kerja korban karena sudah lama tidak berkomunikasi dengannya.

Dalam perkembangan terbaru, keluarga menyampaikan bahwa korban pernah didiagnosis mengalami Bipolar Affective Disorder berdasarkan hasil pemeriksaan di RS Jiwa Bangli, Bali. Informasi tersebut menjadi bagian dari pendalaman polisi terkait dugaan latar belakang peristiwa ini.

Usai kejadian, pihak hotel melaporkan insiden tersebut kepada petugas berwenang. Tim Inafis Polrestabes Surabaya kemudian melakukan olah TKP, sementara jenazah korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Jatim untuk dilakukan visum sebelum dibawa ke rumah duka.(æ/red)