ilustrasi

Tulang Bawang Barat, BeritaTKP.com – Seorang ayah berinisial RY (32) di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, diduga menganiaya anak kandungnya sendiri, ARP (10), hingga mengalami luka serius.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 29 April 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Saat kejadian, korban diketahui sedang berada di dalam rumah setelah pulang sekolah dan menonton televisi.

Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sendi Antoni, mengatakan pelaku diduga melakukan penganiayaan setelah mengonsumsi sabu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengalami halusinasi dan merasa korban bukan anak kandungnya.

Pelaku kemudian mendekati korban dan diduga menikamnya beberapa kali menggunakan pisau. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di bagian tubuhnya dan harus segera dilarikan ke rumah sakit.

Pihak keluarga yang mengetahui kejadian itu langsung mengevakuasi korban untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, pelaku sempat melarikan diri setelah melakukan aksinya.

Polisi menyebut pelaku diduga mengalami halusinasi akibat pengaruh narkoba. Selain itu, pelaku juga disebut memiliki rasa cemburu terhadap istrinya hingga memicu tindakan kekerasan tersebut.

Kasus ini kini ditangani pihak kepolisian. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku untuk mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian.(æ/red)