Kediri, BeritaTKP – Kecelakaan lalulintas yang terjadi di perlintasan kereta api (KA) tanpa palang pintu kembali terjadi di Kediri, tepatnya di jalan Desa Branggahan, Kecamatan Ngadiluwih, pada Minggu pagi (29/08/2021) sekira pukul 04.30 WIB,
Mobil Minibus yang dikemudikan Bibit Almuji (59) warga Dusun Krajan, Desa Jarakan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung ditabrak Kereta api Gajayana yang sedang melintas, akibatnya pengemudi mobil meninggal dunia ditempat .
Menurut Kapolres Kediri melalui Kasat Lantas Polres Kediri
Kasat Lantas Polres Kediri AKP Bobby Mochammad Zulfikar mengatakan, dari saksi diperoleh keterangan, awalnya kendaraan mobil dengan plat nomor AG 7007 T yang dikemudikan Bibit Almuji (59) warga Dusun Krajan, Desa Jarakan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung berjalan dari timur hendak ke barat. Pada saat sampai perlintasan melintas kereta api Gajayana dari arah utara ke selatan karena jarak terlalu dekat terjadilah laka lantas.
“Kendaraan yang dikendarai oleh korban melaju dari arah timur menuju ke arah barat karena jarak antara kendaraan korban dengan KA Gajayana terlalu dekat, kecelakaan tersebut tidak dapat dielakkan, bahwa korban mengalami luka robek di kepala dan patah tulang.
Petugas langsung melakukan olah TKP, selanjutnya korban dilarikan ke RSUD Gambiran dan melaporkan ke unit laka Polres Kediri, mobil minibus tersebut pada saat kejadian tidak membawa penumpang dan korban telah dibawa ke RSUD Gambiran Ia juga berpesan agar masyarakat berhati-hati jika berkendara, dan selalu mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalulintas”
Dan kerugian materi sekira Rp 50.000.000( Lima Puluh Juta Rupiah) Dan korban sudah dilakukan perawatan lebih lanjut di RSUD Gambiran,Kota Kediri.Untuk kerugian materi sekira Rp.50 juta,”jelas Kasat.
Kasat Lantas Polres Kediri, juga menjelaskan, terkait dengan kejadian tersebut pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan meminta keterangan dari saksi dan juga masinis KA Gajayana Kereta Api Gajayana Emil (28) dan Asisten masinis Asmis Fauzi (30) ,Untuk ini kami akan
melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan meminta keterangan para saksi dan juga masinis dari KA Gajayana, juga berpesan agar masyarakat berhati-hati jika berkendara, dan selalu mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalulintas.”(Dlg)





