LAMPUNG SELATAN, BeritaTKP – Warga Desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, mengeluhkan bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Alfian Husin-01.
Keluhan warga tersebut disebut telah berlangsung sekitar satu tahun. Limbah cair yang diduga berasal dari aktivitas dapur SPPG disebut mengalir ke saluran air di sekitar permukiman.
Tak hanya menimbulkan bau, kondisi air di saluran tersebut juga menjadi sorotan karena terlihat berwarna gelap. Warga khawatir kondisi itu mengganggu lingkungan dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Bau Disebut Muncul Saat Dapur SPPG Beroperasi
Seorang warga bernama Ali mengatakan bau paling terasa pada hari Senin hingga Jumat, ketika aktivitas dapur SPPG berlangsung.
Menurutnya, bau tersebut biasanya muncul setelah kegiatan memasak selesai. Warga menduga air limbah dari instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dialirkan menuju saluran terbuka.
“Masalah bau itu ketika hari Senin sampai Jumat, ketika IPAL dioperasikan. Habis selesai masak, mungkin dibuang ke selokan atau saluran air ini. Jadi sangat bau,” kata Ali, Jumat (4/9/2026).
Keluhan itu disebut tidak hanya dirasakan warga yang tinggal di sekitar lokasi. Orang yang melintas di kawasan tersebut juga disebut kerap mencium aroma tidak sedap dari saluran air.
Bahkan, Ali menyebut sejumlah pelajar yang berbelanja di sekitar lokasi sempat mempertanyakan sumber bau menyengat tersebut.
Warga Khawatir Berdampak pada Lingkungan
Kondisi tersebut membuat warga meminta adanya perhatian serius dari pengelola maupun instansi terkait.
Terlebih, fasilitas SPPG berkaitan dengan penyediaan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut warga, pengelolaan limbah menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan agar aktivitas dapur tidak mengganggu lingkungan sekitar.
Warga berharap saluran pembuangan dan sistem pengolahan limbah dapat segera dievaluasi sehingga persoalan bau tidak terus berulang.
SPPG Akui Pernah Ditegur Satgas MBG
Kepala SPPG Yayasan Alfian Husin-01 Bumi Daya, Fajar Widi Atmoko, membenarkan bahwa pihaknya pernah mendapat teguran dari Satgas MBG terkait pengelolaan limbah.
Fajar mengatakan pihak SPPG telah mengajukan usulan perbaikan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) kepada yayasan. Namun, hingga kini perbaikan tersebut belum terealisasi.
“Kalau dari kami observasi, kami sudah berusaha mengajukan perbaikan IPAL ini ke yayasan, tetapi sampai saat ini masih belum ada tindak lanjutnya,” ujar Fajar.
Fajar mengaku belum mengetahui alasan perbaikan IPAL tersebut belum dilakukan.
Sistem Pembuangan Masih Gunakan Standar Lama
Menurut Fajar, sistem saluran pembuangan air limbah yang digunakan SPPG saat ini masih menggunakan standar lama.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena sebelumnya telah ada teguran dari Satgas MBG mengenai pengelolaan limbah.
Warga pun meminta pemerintah daerah maupun instansi berwenang melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap sistem pengelolaan limbah SPPG.
Mereka berharap persoalan tersebut segera mendapat solusi agar aktivitas SPPG tetap berjalan tanpa menimbulkan gangguan bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar.(æ/red)