
Mojokerto, BeritaTKP.com – Sebuah gudang bok sound yang terletak di Dusun Jogodayoh RT 10 RW 03, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, mengalami kebakaran hebat, pada Rabu (12/7/2023) kemarin malam.
Api yang membakar gudang diketahui milik salah satu warga bernama Putut tersebut terjadi sekira pada pukul 20.40 WIB. Diduga pemilik meninggalkan punting rokok usai beraktivitas di dalam gudang sehingga menyebabkan terjadinya kebakaran.
Api pertama kali muncul dari arah gudang yang digunakan untuk membuat bok sound. Warga yang melihat kebakaran tersebut langsung melapor ke perangkat desa dan diteruskan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto.
Tak lama kemudian, petugas dari Pemadam Kebakaran (PMK) datang ke lokasi kejadian dna langsung melakukan pemadaman. Tercatat ada dua unit mobil PMK milik BPBD Kabupaten Mojokerto diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan api yang membakar bagian gudang tersebut.
Sekira pukul 21.15 WIB, api berhasil dipadamkan. Namun, gudang seluas ± 5 x 8 m² tersebut sudah ludes terbakar. Kasus kebakaran gudang bok sound milik Putut tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, petugas memasang garis polisi di sekitar lokasi.
Komandan Regu Damkar BPBD Kabupaten Mojokerto, Sukamto mengatakan, pihaknya datang ke lokasi setelah ada informasi kebakaran. “Alhamdulillah, setengah jam api berhasil dipadamkan. Dugaan karena puntung rokok, namun kerugian belum tahu,” ungkapmya, Kamis (13/7/2023). (Din/RED)





