
Surabaya, BeritaTKP.com – Anggota Ditreskrimsus Polda Jatim tiba-tiba menggeledah Gedung Graha Wismilak yang berada di Jalan Raya Darmo, Kota Surabaya. Penggeledahan tersebut dilakukan pada Senin (14/8/2023) hari ini. Bahkan, hingga berita ini ditulis, penggeledahan masih berlangsung.
Dikutip dari artikel Detikjatim, sebanyak 6 orang lebih petugas yang memakai kemeja berwarna putih ini datang sekitar pukul 09.15 WIB. Mereka datang menggunakan dua mobil.
Dipimpin oleh Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim, mereka langsung memasuki lobi gedung Wismilak untuk melakukan penggeledahan. “Benar, Polda Jatim melakukan penggeledahan gedung Wismilak,” tegas Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman, Senin (14/8/2023).
Penggeledahan ini, lanjut Farman, sudah mendapatkan ketetapan dari pengadilan sejak hari Jumat (11/8/2023) lalu. Namun, Farman belum menjelaskan secara rinci terkait alasan penggeledahan tersebut, ia hanya mengatakan bahwa ditemukan adanya pemalsuan akta otentik. “Izin penggeledahannya sudah ada dan penyitaannya sudah ada dari pengadilan,” tegasnya.
Farman berharap, pemilik hingga karyawan Wismilak bisa kooperatif dan membantu memberi ruang bagi petugas untuk mencari data yang dibutuhkan. “Harapannya penggeledahan ini dapat berjalan lancar, kita dapat temukan dokumen yang kita cari sehingga penyidikannya bisa lancar,” harap Farman. (Din/RED)





