
Surabaya, BeritaTKP.Com – Giat pendataan penduduk sudah sering dilakukan disemua kelurahan, hal ini untuk menjaga banjirnya penduduk musiman dari desa ke kota(Urbanisasi).
Selasa 6/18 kelurahan Kalisari bersama jajaran samping giat pendataan penduduk diwilayah RW 3, jl Kalisari Damen gang Makam. Sekcam Mulyorejo Deddy, Lurah Kalisari Suhartono SE bersama Kasie Kesra Murita, Kasie Trantib dan Bangunan Ari Sutanto, Babimkamtibmas ,Babinsa, Kasatgas Linmas Umar Said beserta Staf Hery turun langsung ke lokasi.
Adapun pendataan penduduk ini tujuannya sampai sejauh mana penduduk musiman yang ada diwilayah Kelurahan Kalisari, terutama penduduk musiman yang tidak jelas.
Lurah Kalisari menjelaskan.’’ Kedepannya kita tertibkan, kita secara rutin mengadakan pendataan penduduk ke RW satu ke RW lainnya, nanti kita pilah mana penduduk surabaya dan non surabaya, sesuai anjuran Wali Kota Surabaya, penduduk Surabaya akan kami pindahkan ke rusun Keputih. Karena apa? kita melaksanakan pendataan di RW 3 itu, penduduknya menempati bantaran sungai yang menembus ke laut. warga sudah kita sosialisasi . kedepannya warga RW 3 yang menempati dibantaran sungai taat peraturan Kota Surabaya. Kan jelas menempati dibantaran sungai sudah tidak boleh,’’ Jelas Suhartono SH. Dari hasil pendataan tersebut terjaring 82 penduduk. @hadiSantoso





