Jember, BeritaTKP.com – Dua orang remaja di Jember dianiaya oleh empat orang temannya hingga tewas, sebab menolak diajak pesta minuman keras (miras). Dua korban yang bernama Subahan dan Wagiman tersebut meninggal dunia karena terjatuh ke sungai dari atas jembatan.

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan, penganiayaan ini bermula ketika korban dan para pelaku bertemu di atas Jembatan Pocong, Desa Kencong, Kabupaten Jember. Mereka berencana hendak menggelar pesta miras. Namun, ajakan tersebut ditolak oleh kedua korban. “Penolakan inilah yang membuat keempat pelaku marah dan menganiaya kedua korban, hingga mereka jatuh ke sungai,” kata Hery, Rabu (8/2/2023) kemarin.

Gambar ilustrasi.

Tak lama berselang, kedua korban ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa karena terseret arus Sungai Tanggul. Mengetahui dua korban tewas, para pelaku sempat melarikan diri, namun keempatnya tetap saja tertangkap.

Polisi berhasil meringkus keempat pelaku berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan barang bukti, seperti pakaian. Keempat pelaku, yakni LF, DS, MA dan AWS. Dari keempat pelaku, satu di antaranya bahkan masih dibawah umur.

Keempat pelaku membenarkan aksi penganiyaan itu. Mereka mengaku kesal lantaran kedua korban tak mau diajak pesta miras, usai salah satu pelaku mendapat miras kualitas istimewa dari Pulau Bali.

Atas ulahnya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 1-3 tentang Penganiayaan hingga Membuat Korban Meninggal dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Din/RED)