JAKARTA, BeritaTKP – Polisi mengungkap perkembangan terbaru penyelidikan kerusuhan yang terjadi seusai aksi unjuk rasa di Jakarta pada 27 Agustus 2026. Tiga orang kembali diamankan karena diduga terlibat dalam perusakan kamera CCTV milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, ketiga orang tersebut ditangkap oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam pengembangan kasus.
“Dari rangkaian yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya terhadap para pelaku dalam perusakan CCTV sarana pemantauan milik pemerintah DKI. Pengembangan terbaru, tiga orang kembali diamankan Ditreskrimum mulai dari tadi malam dan pagi hari ini,” ujar Budi, Rabu (2/9/2026).
Tiga Orang Diduga Terlibat Perusakan CCTV
Setelah diamankan, ketiganya menjalani pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menyebut ketiganya memiliki peran dalam perusakan CCTV yang berada di sekitar kompleks gedung MPR/DPR RI.
“Berdasarkan pendalaman ketiganya, ketiga orang yang baru diamankan memiliki peran di dalam perusakan terjadi di depan gedung MPR/DPR RI,” jelas Budi.
Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara lebih lengkap keterlibatan masing-masing orang dalam rangkaian peristiwa tersebut.
Polda Metro Jaya memastikan perkembangan penyidikan akan terus disampaikan kepada masyarakat.
322 Orang Diamankan, 49 Jadi Tersangka
Sebelumnya, polisi telah mengamankan sebanyak 322 orang berkaitan dengan kerusuhan yang terjadi setelah aksi unjuk rasa pada 27 Agustus 2026.
Dari jumlah tersebut, 273 orang telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, 49 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak 44 tersangka ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sedangkan lima anak yang berhadapan dengan hukum ditangani Ditres PPA dan PPO.
“Dengan demikian, data terbaru yang menjadi rujukan adalah 49 tersangka dari total 322 orang yang diamankan,” kata Budi.
Polisi Masih Kembangkan Kasus
Penangkapan tiga orang yang diduga terlibat dalam perusakan CCTV menjadi bagian dari pengembangan penyidikan kasus kerusuhan 27 Agustus.
Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka maupun pihak lain yang kemungkinan berkaitan dengan rangkaian peristiwa tersebut.
Polda Metro Jaya menyatakan informasi terbaru mengenai perkembangan kasus akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dan pendalaman penyidik menghasilkan temuan lebih lanjut.(æ/red)





