Probolinggo, BeritaTKP.com – Polres Probolinggo berhasil ringkus dua pelaku pencurian motor yang melakukan aksinya di Desa Kedasih, Sukapura Kabupaten Probolinggo. Kedua tersangka tersebut bernama Sumo (48), dan Usman (50), yang sama-sama merupakan warga Desa Wringinanom, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo.
Kasi Humas Polres Probolinggo, Ipda Sugeng Santodo mengatakan, bahwa keduanya melancarkan aksinya di rumah korban Hermato (37), pada Jumat (4/11/2022) lalu sekitar pukul 01.00 WIB.

Demi kesuksesan misinya, pelaku melancarkan aksinya pada saat korban tertidur pulas. Sepinya kondisi rumah dimanfaatkan pelaku untuk masuk ke dalam teras rumah lalu mengambil dua unit motor berjenis GL-Max dan Honda CB 150R.
Sialnya belum sempat membawa kabur hasil curiannya, aksi keduanya diketahui oleh tetangga sekitar yang kemudian membangunkan korban dengan meneriaki maling.
“Usai kejadian, tetangga korban langsung menghubungi Polsek Sukapura sehingga anggota segera mendatangi lokasi dan bersama sama dengan warga melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku curanmor,” kata Sugeng, Selasa (8/11/2022) kemarin.
Saat dilakukan pengejaran, petugas bersama dengan warga sempat kehilangan jejak, namun pelaku berhasil diamankan saat bersembunyi di rumah salah satu warga. Keduanya langsung digiring ke Polsek Sukapura beserta dengan barang buktinya guna pemeriksaan lebih lanjut. (Din/RED)





