ilustrasi

KUPANG, BeritaTKP.com – Peristiwa tragis menimpa seorang gadis penyandang disabilitas berinisial AS (21) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Korban yang memiliki keterbelakangan mental dan mengalami hambatan komunikasi tersebut diduga telah dicabuli oleh sejumlah pria berbeda di waktu dan lokasi yang berlainan hingga berbadan dua dengan usia kehamilan mencapai 13 minggu atau tiga bulan.

Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiyasa, membenarkan adanya laporan kasus kekerasan seksual tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban sehari-hari tinggal bersama kerabatnya berinisial YL (37) di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

“Korban selain memiliki keterbelakangan mental, juga tidak bisa berbahasa Indonesia. Dia hanya bisa menggunakan bahasa Timor namun juga tidak jelas. Perkataan korban hanya bisa dipahami oleh YL,” ujar AKP Ketut Setiyasa, Senin (27/7/2026).

Modus Pelaku Memanfaatkan Kondisi Rumah Kosong Keseharian kerabat korban yang bekerja sebagai penjual sayur keliling serta suaminya yang berprofesi sebagai sopir membuat AS kerap ditinggal sendirian di rumah. Situasi inilah yang diduga dimanfaatkan oleh para pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya.

Berdasarkan pengakuan korban, ada pelaku yang mendatangi rumah saat korban sendirian, namun ada pula yang menyetubuhi korban di luar rumah saat ia keluar tanpa pengawasan.

“Korban dalam pengakuannya tahu nama, kenal pelaku dan lokasi kejadian (rumah dan hutan), tapi keterangan korban sering berubah-ubah,” tambah Ketut.

Penyelidikan Polisi Terus Didalami Dari hasil interogasi awal yang diterjemahkan melalui kerabatnya, korban sempat menyebutkan tujuh nama terduga pelaku yang melakukan tindakan asusila terhadap dirinya.

Menindaklanjuti hal tersebut, jajaran Polsek Alak baru memanggil dan meminta keterangan dari satu orang saksi sekaligus terduga pelaku yang sempat dipergoki oleh warga (pemulung) sedang bersama korban di area hutan. Saat diperiksa, pria tersebut berkilah bahwa korban hanya mengikutinya ke hutan karena meminta uang.

Pihak kepolisian menegaskan masih terus mengintensifkan penyelidikan dan mendalami keterangan korban guna mengumpulkan alat bukti serta memburu seluruh pihak yang terlibat dalam kasus pencabulan anak berkebutuhan khusus ini.(æ/red)