
SURABAYA, BeritaTKP.com – Dugaan pelecehan seksual dengan modus pembuatan konten pemberian boneka di kawasan Jalan Tunjungan, Surabaya, ramai diperbincangkan di media sosial. Peristiwa tersebut diduga menyasar perempuan yang sedang berjalan bersama teman.
Informasi awal mengenai kejadian ini dibagikan oleh seorang warganet melalui platform Threads. Dalam unggahannya, ia mengingatkan perempuan yang beraktivitas di Jalan Tunjungan agar berhati-hati terhadap sekelompok pria yang disebut sering menawarkan pembuatan konten menggunakan boneka.
Dalam modus tersebut, perempuan yang melintas disebut dihentikan dan diajak membuat video dengan alasan hanya melakukan adegan sederhana seperti tos, menerima boneka, lalu saling melempar boneka sambil tertawa.
Namun, berdasarkan unggahan tersebut, boneka yang digunakan dalam konten disebut memiliki bentuk yang dianggap tidak pantas. Warganet tersebut juga mengklaim menemukan beberapa video serupa yang menampilkan perempuan lain di kawasan Jalan Tunjungan.
Video Beredar di Media Sosial
DetikJatim menemukan beberapa konten di YouTube yang memperlihatkan aksi pemberian boneka kepada perempuan di kawasan Jalan Tunjungan. Video tersebut kemudian mendapat berbagai komentar dari warganet yang mempertanyakan aksi tersebut.
Meski demikian, jumlah korban dan identitas perempuan yang diduga menjadi korban belum dapat dipastikan. Hingga berita tersebut diterbitkan, belum ada laporan resmi dari korban kepada kepolisian.
Polisi Lakukan Penelusuran
Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya AKBP Melatisari mengatakan pihaknya masih melakukan pengecekan terkait informasi yang beredar.
Menurutnya, berdasarkan informasi awal, belum ada korban yang datang untuk membuat laporan resmi.
“Mohon waktu cek, info dari (petugas) yang piket belum ada (laporan korban),” ujar Melatisari.
Meski belum menerima laporan, polisi memastikan tetap akan menelusuri dugaan pelecehan dengan modus konten boneka tersebut.
Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ajakan pembuatan konten yang mencurigakan serta segera melapor apabila mengalami atau mengetahui dugaan tindakan pelecehan.(æ/red)





