ilustrasi

Kupang, BeritaTKP.com – Dua siswi sekolah dasar di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi korban pencabulan oleh seorang buruh bangunan berinisial JS (57). Aksi kejahatan seksual tersebut diduga telah berlangsung selama beberapa bulan sebelum akhirnya terungkap setelah para korban berani menceritakan kejadian yang dialami kepada orang tua mereka.

Kedua korban masing-masing berinisial GMS (7) dan IAS (11). Keduanya merupakan siswi SD yang bersekolah di wilayah Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang. Kasus ini baru terungkap pada Jumat (12/12/2025), saat korban GMS mengungkapkan peristiwa yang dialaminya kepada sang ibu.

Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Lama. Laporan resmi tercatat dalam LP/B/246/XII/2025/SPKT/Polsek Kota Lama/Polresta Kupang Kota/Polda NTT.

Kapolsek Kota Lama, AKP Rahmat Hidayat, membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut.

“Benar, laporannya sudah kami terima dan saat ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan para korban,” ujar Rahmat, Senin (15/12/2025).

Berdasarkan keterangan awal, pelaku JS diduga melakukan perbuatan cabul dengan menyentuh bagian tubuh sensitif korban. Selain GMS, pelaku juga diduga melakukan perbuatan serupa terhadap IAS. Polisi masih mendalami hubungan pelaku dengan para korban serta lokasi-lokasi kejadian.(æ/red)