Bima, BeritaTKP.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Rasana’e Barat, Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil membekuk dua orang terduga pelaku pencurian beras yang terjadi di kawasan Pasar Lama, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasana’e Barat, Kota Bima, pada Senin dini hari (28/7/2025) sekitar pukul 01.30 WITA.
Kapolsek Rasana’e Barat, AKP Suratno, dalam keterangannya yang diterima media ini, Jumat (01/08) menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban bernama Sumarni (66), seorang pemilik toko sembako asal Lingkungan Lewirowa, Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.
“Korban mendapatkan informasi dari seorang saksi bahwa tokonya dibobol. Setelah dicek, diketahui beberapa karung beras telah raib, dengan estimasi kerugian mencapai Rp7.400.000,” ujar AKP Suratno.
Bertindak cepat, Tim Opsnal Polsek Rasana’e Barat langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hanya dalam waktu dua hari, polisi berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku, yakni SY alias Safa (32), warga Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, dan YA (26), warga Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasana’e Barat.
YA ditangkap terlebih dahulu di kediamannya tanpa perlawanan. Dalam interogasi awal, YA mengakui perbuatannya dan menyebut keterlibatan SY. Berdasarkan pengakuan itu, polisi menelusuri lokasi penyimpanan barang bukti dan berhasil menemukan dua karung beras seberat total 100 kilogram di wilayah Kelurahan Tanjung.
Tidak berhenti di situ, tim kembali bergerak menuju rumah SY di Kelurahan Kolo. Namun, pelaku tidak berada di lokasi. Tak lama kemudian, informasi dari masyarakat menyebutkan keberadaan SY di sekitar Pasar Lama. Berbekal informasi tersebut, polisi segera mengamankan pelaku kedua.
“Dua pelaku telah mengakui semua perbuatannya saat diinterogasi dan dikonfrontir. Barang bukti berupa dua karung beras juga telah diamankan untuk proses penyidikan. Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Piket Reskrim Polsek Rasana’e Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” terang AKP Suratno.
Polres Bima Kota menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta menindak tegas setiap aksi kriminalitas. Langkah cepat aparat ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang selama ini resah dengan maraknya kasus pencurian di kawasan Pasar Lama. (æ/red)





