BANDUNG, BeritaTKP.com – Seorang dokter berinisial IS (37) ditangkap polisi atas dugaan tindakan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya yang masih berusia 3,5 tahun. Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jawa Barat.

Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dir PPA dan PPO) Polda Jabar, Kombes Pol Rumi Untari, membenarkan penangkapan tersebut.

“Sudah diamankan, saat ini masih menjalani pemeriksaan,” kata Rumi, Rabu (21/10/2026).

Kasus Terungkap dari Kecurigaan Ibu Korban

Kasus ini mulai terungkap setelah ibu korban mencurigai adanya perubahan perilaku pada anaknya pada 13 Desember 2025. Saat itu, sang anak memperagakan perilaku yang dinilai tidak sesuai dengan usianya.

Ketika ditanya, anak tersebut disebut mengaku mengetahui perilaku itu dari konten yang dilihat melalui telepon genggam ayahnya.

Kecurigaan sang ibu semakin kuat setelah anaknya mengeluhkan rasa sakit pada bagian tubuh intim ketika buang air kecil. Ibu korban kemudian membawa anaknya untuk menjalani pemeriksaan medis.

Pengacara dari Jabar Bantuan Hukum, Debi Agusfrinsa, yang mendampingi ibu korban, menyampaikan bahwa pemeriksaan dokter menemukan adanya memar dan luka pada tubuh anak tersebut.

“Terus dicek sama ibunya, itu agak lebam. Ibunya kemudian membawa pergilah ke dokter,” kata Debi, sebagaimana dikutip dari detikJabar.

Temuan medis tersebut menjadi bagian dari informasi yang disampaikan pihak pendamping korban dalam mengawal penanganan perkara.

Dugaan Perbuatan Terjadi Sejak November 2025

Menurut keterangan Debi, anak korban kemudian menceritakan dugaan tindakan yang dilakukan ayahnya sejak November 2025.

Perbuatan tersebut diduga terjadi di rumah maupun di hotel. Pihak pendamping korban menyebut, anak itu pernah dibawa ke hotel ketika kedua orang tuanya sedang mengalami pertengkaran.

Dalam keterangannya, Debi mengatakan anak tersebut diajak pergi, diberi mainan, kemudian diduga mengalami tindakan kekerasan seksual.

Informasi tersebut merupakan keterangan dari pihak pendamping korban. Rangkaian kejadian dan dugaan keterlibatan pelaku masih perlu dibuktikan melalui proses hukum.

Polisi Lanjutkan Pemeriksaan terhadap Terduga Pelaku

IS diketahui berprofesi sebagai dokter dan memiliki klinik di Kota Bandung. Menurut informasi yang disampaikan pihak pendamping korban, kasus tersebut telah dilaporkan kepada kepolisian sejak akhir 2025.

Namun, pihak keluarga menilai penanganan perkara sebelumnya belum memberikan perkembangan seperti yang diharapkan.

Kini, setelah IS diamankan, penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami dugaan tindak pidana tersebut.

Penanganan kasus ini menjadi perhatian karena korban masih berusia sangat dini dan terduga pelaku merupakan orang tua kandungnya.(æ/red)