SEMARANG, BeritaTKP.com – Anggota Polrestabes Semarang berhasil menggagalkan 8,4 kilogram sabu yang berasal dari Kalimantan Tengah (Kalteng). Diduga sabu tersebut dikirim untuk diedarkan saat tahun baru mendatang.

“Disinyalir pengungkapan ini luar biasa karena mau pergantian tahun. Mungkin akan diedarkan di Semarang dalam rangka tahun baru,” ujar Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, dalam jumpa pers di kantornya, Senin (13/12/2021).

“Ini pengungkapan yang sangat besar. Tidak ada lagi pesta apalagi pesta narkoba saat malam pergantian tahun. Polretabes Semarang telah berhasil mengungkap dan menggagalkan ini,” lanjutnya.

Kasus ini berhasil terungkap setelah seorang kurir bernama Helianto Kosim ,42, yang berangkat dari Kalimantan Tengah dengan mengendarai mobil pick-up menuju ke Semarang, Jawa Tengah dengan menumpang Kapal Dharma Kartika VII. Dalam aksinya, Helianto melempar paket sabu yang sedang dia antar ke bak truk yang sama-sama berada di kapal menuju ke Semarang.

Pelaku kemudian membuntuti truk tersebut. Namun pengemudi truk yang menemukan paket tak dikenal dan mencurigan dalam bak truk akhirnya melapor ke polisi tentang temuan itu. Sopir truk sempat khawatir paket itu berisi bom atau benda yang berbahaya lainnya.

Aksi pelaku melempar paket sabu ke truk berhasil terekam CCTV di kapal. Polisi melakukan penelusuran hingga Kalimantan Tengah dan akhirnya berhasil menangkap pelaku yang ternyata sembunyi di kos daerah Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, pada Kamis (9/12) lalu.

Polisi masih akan menyelidiki jaringan dari awal penangkapan kurir sabu ini. Sementara itu, pelaku mengaku dirinya residivis kasus penipuan di Sampit dan baru keluar penjara. Dia mengaku diperintah oleh seseorang untuk mengantar paket sabu dengan upah Rp 20 juta per kilogram.

Kini dia dijerat dengan Pasal 112, 114, dan 115 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup. (RED)