SERANG, BeritaTKP.com — Seorang pria bernama Kapi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Serang setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerkosaan terhadap adik iparnya yang masih berusia 17 tahun. Korban dilaporkan hamil akibat peristiwa yang sedang ditangani penyidik tersebut.
Berdasarkan keterangan kepolisian, kasus dugaan kekerasan seksual itu terjadi di wilayah Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang. Tersangka diduga melarikan diri setelah dilaporkan kepada polisi dan kini masih dalam pencarian petugas.
Polisi Telah Tetapkan Tersangka
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, mengatakan penyidik telah menangani perkara tersebut melalui sejumlah tahapan hukum.
Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan nomor SPDP/84/VI/RES.1.24/2026/Satreskrim/Polres Serang tercatat bertanggal 12 Juni 2026.
Menurut Andi, sejumlah saksi telah diperiksa dan gelar perkara telah dilaksanakan. Penyidik juga telah menetapkan tersangka yang kini berstatus DPO.
Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka agar segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Masyarakat diminta tidak mengambil tindakan sendiri dan menyerahkan proses penegakan hukum kepada petugas.
Pemkab Serang Berikan Pendampingan kepada Korban
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) melakukan pendampingan terhadap korban dengan melibatkan sejumlah unsur.
Penanganan tersebut melibatkan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Sosial, puskesmas, serta Satgas PPA.
Kepala DKBPPPA Kabupaten Serang, Haerofiatna, mengatakan pemulihan kondisi psikologis korban menjadi salah satu perhatian utama. Korban mendapatkan pendampingan dan pemulihan trauma, selain penanganan kesehatan.
Menurut Haerofiatna, pemulihan kondisi mental dan kesehatan korban perlu menjadi perhatian selama proses penanganan kasus berlangsung. Pemerintah daerah juga berupaya mengawal aspek hukum melalui koordinasi dengan pihak terkait.
Keluarga Berharap Korban dan Bayinya Sehat
Kakak kandung korban menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Serang dan seluruh pihak yang telah memberikan perhatian serta bantuan kepada keluarganya.
Ia berharap kondisi adiknya terus membaik, proses persalinan berjalan lancar, dan bayi yang dikandungnya dalam keadaan sehat. Keluarga juga berharap tersangka segera ditemukan dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Hingga berita ini ditulis berdasarkan informasi yang tersedia, tersangka masih berstatus DPO. Kepolisian menyatakan proses pencarian dan penanganan perkara tetap berjalan dengan memperhatikan penegakan hukum serta perlindungan terhadap korban.
Asas praduga tak bersalah tetap berlaku sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(æ/red)





