Surabaya, BeritaTKP.com – Beberapa panitia di lembaga penyelenggara pemilu Kota Surabaya dipanggil Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

AKBP Mirzal Maulana 

Diduga, mereka diperiksa terkait adanya dugaan korupsi pada pemilihan walikota Surabaya tahun 2020 lalu.

Bukan hanya panitia pemilu, polisi juga telah memanggil tiga ketua Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) diantaranya Aris Nur Cahyo (Bubutan), Febryan Kiswanto (Krembangan) dan Sukatno (Semampir), Selasa (7/6/2022) kemarin.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi melalui ponselnya, membenarkan atas pemanggilan terhadap Ketua Pemilihan Pemilu Kecamatan (PPK) untuk dimintai keterangan.

“Benar, mereka kami panggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” ungkap Mirzal, Rabu (8/6/2022).

Mirzal menjelaskan, penyidik dari Unit Tipikor masih melakukan penyelidikan dan memintai keterangan dari ketua PPK tersebut.

“Untuk mengumpulkan bukti bukti, mereka dimintai keterangan oleh penyidik Unit Tipikor,” pungkas Mirzal.

Sementara ketua Pemilihan Pemilu Kecamatan (PPK) Sawahan, penyidik telah menjadwalkan pemanggilan pada Kamis (9/6/2022) besok. (Din/RED)