Pasuruan, BeritaTKP.com – Warga Dusun Tudan Prapen, Desa Kemirisewu, Kecamatan Pandaan marag akibat sungainya tercemar oleh limbah perusahaan. Sungai Wangi yang diketahui melintasi desa ini diduga jadi aliran limbah dari puluhan perusahaan setempat.

Demo warga Dusun Tudan Prapen, Desa Kemirisewu, Kecamatan Pandaan. 

Warga demo dan memasang puluhan poster protes yang ditujukan ke puluhan perusahaan yang diduga kuat mencemari sungai sehingga tidak bersih lagi.

Poster yang dipasang itu berisikan banyak tulisan, seperti “warga menolak limbah di aliran sungai”, “Dulu Sungai ini Bisa Buat Mandi, tapi sekarang tidak” dan lainnya.

Warga menuntut agar perusahaan tidak mencemari limbahnya di sungai setempat. Karena sudah bertahun-tahun kondisi itu mereka rasakan.

Bambang, salah satu warga menolak pembuangan limbah perusahaan ke sungai, yang sangat mencemari lingkungan dan merugikan pemukiman. 

Ia mengaku, ada 13 perusahaan yang disinyalir membuang limbahnya ke sungai. Perusahan itu bergerak di bidang pembuatan makanan, minuman dan lainnya.

“Banyak ikan-ikan yang mati. Bau sungai tak sedap. Air pun tak bisa dipakai untuk mandi. Padahal dulu, sungai ini sering digunakan untuk mandi,” tambahnya.

Nur Khotimah, menyebut, dampak pencemaran tersebut, juga mempengaruhi sumur-sumur warga. Mereka harus membeli isi ulang air bersih 

“Harusnya bisa dibuatkan sumur bor. Kami terpaksa membeli air isi ulang, karena sumur-sumur kami tercemar limbah,. Beli air ya tidak murah,” tambahnya. 

Terpisah, Kepala DLH Kabupaten Pasuruan Heru Ferianto mengaku baru mendengar aksi protes warga tersebut. Ia mengaku akan memanggil perusahaan.

“Kami akan panggil perusahaan-perusahaan terkait. Untuk kami mintai penjelasannya seperti apa, termasuk menyelesaikan aksi protes warga,” pungkasnya. (Din/RED)