Lampung, BeritaTKP.com – Beredarnya sebuah video seorang siswi SMP di Lampung hendak melompat dari jalan layang menjadi viral di media sosial. Motif dari siswi tersebut berhasil terungkap setelah seorang pemuda berinisial T ,19, ditangkap.
“Kita lakukan penyelidikan, dan didapati rupanya kekasih korban ini diduga menyebarkan video yang bermuatan konten asusila,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama, Kamis (2/12/2021).
Tindakan T tersebut diketahui oleh korban. Psikologi korban pun terdampak akibat penyebaran video yang dilakukan oleh pelaku tersebut.
“Karena malu dan merasa frustrasi, anak ini mencoba bunuh diri. Kemudian kita lakukan penangkapan dan saat ini untuk tersangka kita tahan di rutan Mapolres Lampung Utara,” katanya.
Tersangka T saat ini ditahan di Polres Lampung Utara untuk diperiksa lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka T terancam hukuman 15 tahun.
“Tersangka sudah dewasa, makanya kita kenakan Pasal 81 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun,” ujar AKP Eko.
Video seorang siswi SMP yang hendak melompat dari jembatan (jalan layang) viral di medsos. Upaya bunuh diri tersebut bisa digagalkan oleh warga dan aparat setempat.
Peristiwa itu terjadi di Jembatan Way Batanghari, Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Selasa (30/11). Sejumlah orang berusaha untuk membujuk siswi tersebut.
Berdasarkan video yang beredar, tampak anggota TNI dan warga mengevakuasi korban yang sudah ada di tepi jembatan. Korban akhirnya diangkat ke atas jembatan.
Terlihat siswi tersebut menangis histeris. Korban lalu dilarikan ke rumah sakit (RS) untuk mendapatkan perawatan medis.
Terkait kasus tersebut, seorang pria berinisial T ,19, diamankan. Pria itu diduga telah menyebarkan video korban.
“Tentang itu, pada malam harinya, seorang laki-laki teman yang bersangkutan telah diamankan oleh Kapolsek Kotabumi Utara Iptu Majid dan langsung diserahkan ke Satreskrim Polres,” kata Kasubbag Humas Polres Lampung Utara, AKP Zulkarnaen, Kamis (2/12). (RED)






