ILUSTRASI.

Sampang, BeritaTKP.com – Aksi tangan pankang seorang pemuda berinisial MF, warga asal Desa Meteng, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang membuatnya kini harus berurusan dengan kepolisian. MF diketahui mencuri uang tabungan amal untuk perbaikan masjid.

“Pelaku ditangkap setelah dilaporan oleh korban inisial AR, bahwa dirinya telah kehilangan uang tabungan untuk perbaikan masjid,” terang, Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto, Minggu (24/9/2023) kemarin.

Modus untuk pencurian uang tabungan dilakukan pelaku dengan cara membobol rumah korban. “Pelaku memasuki sebuah toko milik korban dengan cara merusak gembok pintu rumah korban,” imbuhnya.

Pelaku langsung masuk ke dalam toko dan membuka salah satu laci dimana tempat menyimpan uang tabungan untuk perbaikan masjid. “Tidak hanya itu, uang pribadi milik korban juga raib, dengan rincian uang tabungan perbaikan masjid sebesar Rp 10 juta dan uang pribadi sebesar Rp 25 juta, total Rp 35 juta,” tambahnya.

Saat dimintai keterangan di Mapolres Sampang, pelaku mengaku uang hasil curian itu untuk bersenang-senang dan membeli pakaian. “Kini pelaku sudah mendekam di Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Din/RED)