Curi Beton Drainase di Medan, 2 Pria Diciduk

80
Kolase 2 pria yang curi beton drainase di Medan ditangkap. (Foto: Dok. Polsek Sunggal)

Medan, BeritaTKP.com – Heru Iswara Saragih (29) dan Asraruddin (48) harus mengenakan baju oranye khas tahanan kepolisian. Kedua pria itu ditangkap usai mencuri beton penutup parit atau drainase yang berada di Jalan Beringin, Medan.

Selain memakai baju oranye itu tangan kedua tersangka juga diborgol. Kedua tersangka terlihat mengalungi identitas dan alamat tempat tinggal mereka.

Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha membenarkan kedua pelaku pencurian itu sudah menjadi tersangka. “Benar, dua pencuri itu sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan,” katanya Rabu (29/11/2023).

Dijelaskan Kompol Chandra, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, yakni pencurian dengan pemberatan. “Ancaman hukuman, paling lama tujuh tahun penjara,” ucapnya.

Asraruddin dan Heru sudah menyampaikan permohonan maaf atas aksi mereka mencuri beton penutup drainase.

“Kami meminta maaf kepada warga Jalan Beringin dan Pemko Medan karena telah mencuri penutup parit yang terbuat dari beton. Dan video kami viral di media sosial. Sekali lagi kami mohon maaf kepada masyarakat Kota Medan, karena sudah meresahkan,” ungkap keduanya dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram Polsek Sunggal.

Sebelumnya diberitakan, satu video bernarasi warga menangkap komplotan pencuri ‘becak hantu’ yang mengambil beton penutup parit di Jalan Beringin, Kota Medan, beredar di media sosial.

Minggu (26/11), video itu berdurasi beberapa detik. Terlihat ada dua pria yang sedang mengangkat beton penutup drainase. Dua pelaku ini membawa becak barang yang rencananya untuk membawa beton tersebut.

Rupanya aksi dua pencuri itu dipergoki warga. Alhasil, ada warga yang ke lokasi dan memarahi kedua pelaku. Diketahui, kejadian itu berlangsung pada Sabtu (25/11) sore. Ada pun kabarnya para pelaku telah diserahkan ke Polsek Sunggal.

“Penutup beton parit diambil becak hantu,” demikian narasi di dalam video tersebut. (æ/RED)