Jakarta, BeritaTKP.com  – Seorang perempuan bernama Dea yang berprofesi sebagai content creator situs OnlyFans ditangkap oleh Polda Metro Jaya terkait konten pornografi. Dea sendiri ditangkap saat berada di Kota Malang, Jawa Timur.

“Tadi malam di Malang kami amankan,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/3/2022).

OnlyFans diketahui merupakan platform tempat para content creator bisa mendapatkan uang dari orang yang berlangganan pada situs tersebut. Namun kerap kali ditemukan para content creator yang menjual foto-foto dan video seksi di situs tersebut.

Menurut Auliansyah, pihaknya mengamankan Dea terkait konten pornografi di situs OnlyFans.

“Kami baru saja mengamankan atau pernah dengar atau sering lihat bahkan dengan situs Dea OnlyFans. Tadi malam yang bersangkutan baru saja kami amankan,” tutur Auliansyah.

Dia menambahkan saat ini Auliansyah masih dalam perjalanan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

“Dalam perjalanan ke Jakarta,” pungkas Auliansyah. (RED)