Bandar Lampung, BeritaTKP.com — Aksi penikaman brutal yang terjadi di sebuah kios bengkel dinamo di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, mulai menguak motif di baliknya. Pelaku berinisial RH (32) diduga nekat menusuk rekannya sendiri karena rasa cemburu, meski polisi masih mendalami kebenaran pengakuan tersebut.
Korban AH (26), warga Kabupaten Pringsewu, mengalami luka tusuk serius di bagian punggung dan harus dilarikan ke rumah sakit. Saat kejadian, korban berada di bengkel milik pelaku yang selama ini disewa untuk menjalankan usaha.
Pengakuan Berubah-ubah
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Faria Arista mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan terhadap tersangka tidak berjalan mulus. Pelaku kerap memberikan keterangan yang tidak konsisten, sehingga motif penusukan masih menjadi fokus penyelidikan.
“Keterangan tersangka selalu berubah-ubah. Pengakuan awal karena cemburu terhadap kakak korban, namun hal ini masih kami dalami dan belum bisa disimpulkan,” ujar Faria, Senin (29/12/2025).
Polisi telah mengamankan sebila pisau yang diduga digunakan pelaku untuk menusuk korban. Atas perbuatannya, RH dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.
Dugaan Gangguan Jiwa
Di balik motif cemburu, polisi juga menyoroti kondisi psikis pelaku. Dugaan bahwa RH mengalami gangguan kejiwaan menguat setelah penyidik mendapati perilaku dan pernyataannya yang tidak sinkron selama pemeriksaan.
Kapolsek Kemiling Iptu Putri Tristiyowati mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari tenaga medis dan psikiater untuk memastikan kondisi kejiwaan tersangka.
“Untuk dugaan gangguan jiwa, kami masih berkoordinasi dengan dokter spesialis. Visum psikiatri akan menjadi dasar penanganan lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara itu, kondisi korban dilaporkan mulai membaik dan masih menjalani perawatan intensif di RS Bintang Amin.
Kasus Terbuka
Hingga kini, polisi belum menutup kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi penusukan tersebut. Inkonsistensi keterangan pelaku dan dugaan gangguan kejiwaan membuat kasus ini masih terbuka dan terus dikembangkan.(æ/red)





