
Jepara, BeritaTKP.com – Dinas Perikanan Kabupaten Jepara mengambil langkah tegas untuk memastikan penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM) bagi nelayan tepat sasaran. Langkah ini dilakukan menyusul ditemukannya dugaan praktik pemalsuan dokumen oleh sejumlah oknum nelayan.
Temuan Dokumen Palsu
Dugaan manipulasi ini terungkap berkat ketelitian administrator aplikasi Nelayan Indonesia Jaya (NINJA) pada 11 Juni 2026. Ditemukan bahwa ada 14 kapal dari tujuh pemilik yang menggunakan dokumen Pas Kecil (Surat Tanda Kebangsaan Kapal untuk kapal di bawah 7 GT) yang diduga palsu atau hasil editan.
Dalam proses klarifikasi yang dilakukan Dinas Perikanan pada 26 Juni 2026, salah satu pemilik kapal mengakui bahwa dokumen yang diajukan untuk mendapatkan subsidi BBM adalah hasil rekayasa. Pemilik kapal tersebut kini telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Integrasi Sistem NINJA dan E-Pas Kecil
Sebagai upaya preventif agar kejadian serupa tidak terulang, Dinas Perikanan Jepara menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Dinas Perhubungan untuk mengintegrasikan aplikasi NINJA dengan basis data E-Pas Kecil milik Kementerian Perhubungan.
Kepala Dinas Perikanan Jepara, Muh. Tahsin, menegaskan bahwa integrasi ini sangat krusial untuk:
- Pemadanan Data: Memastikan data kapal yang diajukan benar-benar valid dan teregistrasi secara resmi di sistem pusat.
- Akurasi dan Kecepatan: Mempercepat proses verifikasi surat rekomendasi subsidi BBM agar lebih efisien.
- Pencegahan Manipulasi: Menutup celah bagi oknum yang berniat memalsukan dokumen kapal demi keuntungan pribadi.
Penegasan Integritas
Muh. Tahsin memberikan peringatan keras kepada seluruh pelaku usaha perikanan di Jepara agar menjaga integritas dalam pelaporan data. Penyaluran subsidi BBM merupakan hak nelayan yang harus dikelola dengan tanggung jawab penuh agar benar-benar bermanfaat bagi mereka yang berhak.
Dengan sinkronisasi sistem ini, Pemerintah Kabupaten Jepara menargetkan seluruh proses pengajuan subsidi BBM ke depannya akan jauh lebih transparan, akurat, dan terhindar dari praktik kecurangan dokumen yang merugikan negara dan nelayan lainnya.(æ/red)





