Medan, BeritaTKP.com – Suasana di kediaman pribadi Bupati Langkat, Syah Afandin, yang terletak di Jalan Setia Jadi, Kelurahan Glugur Darat, Kecamatan Medan Timur, tampak lengang pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (2/7/2026).
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Jumat (3/7/2026), rumah bernuansa abu-abu milik bupati yang akrab disapa Ondim itu tidak menunjukkan aktivitas mencolok. Meski demikian, di area garasi rumah, tampak masih terparkir rapi tiga unit mobil mewah, yakni Toyota Land Cruiser Prado, Toyota Kijang Innova, dan Toyota Camry.
Kesaksian Pekerja Rumah
Para pekerja di kediaman tersebut membenarkan adanya kedatangan tim penyidik KPK pada Kamis malam. Namun, mereka enggan memberikan keterangan rinci mengenai detail penangkapan sang majikan. Salah seorang pekerja berjaket hitam hanya mengonfirmasi kedatangan petugas tanpa ada bagian rumah yang disegel.
“Benar semalam ada KPK datang. Enggak ada bagian rumah yang disegel. Maaf ya bang saya enggak bisa kasih keterangan lanjut,” ujarnya singkat. Pekerja lainnya juga memastikan bahwa sejak dibawa oleh tim KPK, Bupati Syah Afandin belum terlihat kembali ke kediamannya.
Dugaan Suap Proyek Dinas
OTT terhadap Syah Afandin ini merupakan bagian dari operasi besar yang dilakukan KPK di wilayah Langkat, Binjai, dan Medan. Total ada tujuh orang yang diamankan, terdiri dari satu penyelenggara negara (Bupati), satu aparatur sipil negara (ASN), dan lima pihak swasta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa kasus ini diduga berkaitan dengan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, tepatnya pada dua instansi:
- Dinas Pendidikan
- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim)
Dalam operasi tersebut, tim penyelidik KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada Bupati.
Pendalaman Gratifikasi
Selain dugaan suap proyek tersebut, pihak KPK menyatakan akan terus mendalami kemungkinan adanya penerimaan lain atau praktik gratifikasi yang melibatkan Bupati maupun penyelenggara negara lainnya di wilayah Langkat.
Hingga saat ini, para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. Status hukum para pihak tersebut menunggu keterangan resmi KPK setelah proses pemeriksaan 1×24 jam selesai dilakukan. Kasus ini menjadi sorotan karena merupakan kali kedua bagi Kabupaten Langkat harus menghadapi kenyataan pahit tertangkapnya bupati oleh lembaga antirasuah.(æ/red)





