Bupati Langkat H. Syah Afandin 

Jakarta, BeritaTKP.com – Suasana terasa haru dan menegangkan di Rumah Dinas Bupati Langkat yang berada di kawasan Jentera Malay pada Jumat, 3 Juli 2026. Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, tidak mampu menahan tangisnya saat dimintai keterangan oleh wartawan menyusul kabar penangkapan Bupati Langkat Syah Afandin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Momen yang menyentuh hati itu terjadi tak lama setelah Tiorita menghadiri kegiatan menonton bersama pertandingan Piala Dunia. Dengan suara yang bergetar dan air mata yang terus mengalir, ia mengaku sangat terpukul, meski tetap berusaha bersikap bijak dan menghormati jalannya proses hukum.

“Saya hanya bisa menghormati asas praduga tak bersalah. Saya juga mendoakan yang terbaik untuk Kabupaten Langkat, semoga Pak Bupati senantiasa mendapat perlindungan dari Allah SWT,” ujarnya di tengah tangisan.

Tiorita menyebutkan bahwa pertemuan terakhirnya dengan Syah Afandin berlangsung dua hari sebelumnya, tepatnya saat perayaan Hari Ulang Tahun Bhayangkara. Ia mengaku tidak mengetahui keberadaan sang Bupati sama sekali sebelum kabar penangkapan itu tersebar luas.

“Saya sudah sulit untuk berbicara lagi. Semoga Pak Bupati selalu sehat dan tetap menjaga diri. Langkat harus tetap kuat serta terus melangkah maju menuju kesejahteraan yang lebih baik,” tambahnya dengan nada lirih.

Dugaan Penerimaan Suap Terkait Proyek Pemerintah

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, Bupati Langkat Syah Afandin berhasil diamankan dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di wilayah Sumatera Utara pada Kamis, 2 Juli 2026. Selain kepala daerah tersebut, sebanyak enam orang lainnya juga turut diamankan di beberapa lokasi berbeda di provinsi itu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa proses penanganan perkara ini masih berlangsung terus. Ia menjelaskan bahwa tindakan penindakan ini berkaitan dengan dugaan penerimaan suap yang melibatkan sejumlah proyek yang dikelola oleh dua instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

“Perkara ini diduga terkait dengan pemberian suap untuk proyek-proyek yang ada di lingkungan Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman,” ungkap Budi.

Ia menambahkan bahwa aliran dana yang ditelusuri diduga berasal dari pihak swasta dan ditujukan kepada para pejabat negara di lingkungan Kabupaten Langkat. “Ke depannya akan kami dalami lebih lanjut untuk memastikan apakah ada penerimaan lain atau bentuk gratifikasi yang diterima oleh Bupati maupun pejabat lainnya di daerah tersebut,” jelasnya.

Secara keseluruhan, tim penyidik mengamankan tujuh orang dalam operasi ini, yang terdiri dari unsur pejabat negara, aparatur sipil negara, dan pihak swasta.

“Dari ketujuh orang yang diamankan, satu orang merupakan pejabat negara, satu orang lagi adalah ASN di Kabupaten Langkat, dan lima sisanya berasal dari kalangan pengusaha atau pihak swasta. Salah satu dari mereka adalah Bupati Langkat sendiri,” terang Budi di kantor Gedung Merah Putih KPK pada Jumat itu.

Ia juga menyebutkan bahwa seluruh pihak tersebut diamankan di tiga lokasi berbeda, yakni wilayah Langkat, Binjai, dan Medan. Selain itu, tim penyidik juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan komisi atau biaya tak resmi dari proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada Bupati.

“Uang tunai yang disita ini diduga berkaitan dengan pembayaran komisi untuk proyek yang bersangkutan,” tegasnya.

Saat ini, seluruh pihak yang diamankan sedang menjalani proses pemeriksaan awal di kantor Polrestabes Medan.(æ/red)