Foto: Dok. Satpol PP Palembang

Palembang, BeritaTKP.com – Sering nyetel music dengan volume yang sangat keras, salah satu rumah makan di Jalan Sukabangun 2 ditegur oleh petugas Satpol PP Kota Palembang.

Teguran itu diberikan setelah petugas mendapatkan aduan dari warga sekitar yang merasa keberisikan oleh suara music yang disetel rumah makan tersebut.

Kabid Bina Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Palembang, Carli Panggarbesi mengatakan, rumah makan ini sebelumnya sudah dilaporkan warga yang risih karena sering memutar musik dengan volume yang keras saat malam hari.

“Ya memang benar, semalam (6/12) kami mendatangi lokasi salah satu rumah makan di Jalan Sukabangun yang sering memutar musik dengan suara besar sehingga membuat kebisingan dan mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum,” jelasnya dikutip dari detikSumbagsel, Kamis (7/12/2023).

Dia menyebut pemilik rumah makan tersebut diberikan teguran secara humanis dan persuasif agar tidak lagi memutar musik dengan volume yang keras.

“Sudah kita ingatkan secara humanis dan persuasif terlebih dulu untuk tidak memutar musik dengan suara keras,” katanya.

Selain itu, pemilik rumah makan tersebut juga sudah membuat surat perjanjian sebagai komitmen agar tak mengulang hal yang sama.

“Jika kembali ada lagi pengaduan masyarakat, maka kami akan langsung menemukan antara masyarakat dan pemilik rumah makan untuk membuat kesepakatan,” katanya.

Carli mengimbau masyarakat untuk tidak memutar musik dengan volume yang keras karena dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.

“Untuk masyarakat juga yang merasa terganggu atas ketentraman dan merasa tidak nyaman bisa melaporkan langsung ke kantor Satpol PP Palembang,” kata dia. (æ/RED)