
Tulungagung, BeritaTKP.com – Sepasang suami istri (pasutri) berboncengan naik sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi (nopol) AG 4148 RDM, mengalami kecelakaan di Desa Suruhan Kidul, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, Rabu (17/1/2024) kemarin sore.
Sepasang suami istri tersebut adalah Tomin dan Titin, warga asal Desa Tanjungsari, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung. Keduanya tewas usai ditabrak pikap di lokasi kejadian.
Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Jodi Indrawan menjelaskan, saat itu korban berboncengan naik motor, melaju dari arah barat menuju timur. Sedangkan mobil GranMax pikap dengan pelat nomor AG 9205 VB yang dikemudikan oleh Winaryo warga Desa Sambitan, Kecamatan Pakel melaju dari arah sebaliknya.
Setibanya di lokasi kejadian, korban berusaha menyalip kendaraan yang ada di depannya. Namun karena cuaca hujan dan jalan licin korban diduga tidak bisa menguasai kendaraanya sehingga terjatuh ke arah kanan dan tertabrak mobil pikap dari arah depan yang melintas. Kerasnya benturan membuat bagian depan sisi kanan mobil pikap mengalami kerusakan.
“Saat kejadian sedang terjadi hujan, diduga korban tidak bisa menguasai kendaraan dan terjatuh, kemudian tertabrak mobil pikc up yang melintas, ” terangnya.
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka berat di bagian kepala. Kedua korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit. (Din/RED)





