Alat yang digunakan pria di Lampung untuk menipu korban

Lampung Tengah, BeritaTKP.com – Aksi penipuan bermodus penggandaan uang kembali terungkap di Lampung Tengah. Seorang pria bernama Nasirun (57) kini harus duduk di kursi terdakwa setelah mengaku mampu menarik “uang leluhur” dan memperdaya sejumlah warga hingga merugi ratusan juta rupiah.

Perkara tersebut kini telah memasuki tahap pembuktian di Pengadilan Negeri Gunung Sugih.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Tengah Alfa Dera mengatakan, persidangan kasus penipuan tersebut tengah dikawal oleh jaksa penuntut umum yang telah ditunjuk.

“Perkara sudah masuk tahap pembuktian. Pimpinan telah menunjuk Arif Kurniawan sebagai Jaksa Penuntut Umum untuk mengawal persidangan ini sampai tuntas,” kata Alfa Dera, Rabu (28/1/2026).

Dalam persidangan terungkap modus yang digunakan terdakwa untuk meyakinkan para korban. Nasirun mengklaim memiliki kemampuan spiritual untuk menarik uang leluhur dan menggandakannya menjadi miliaran rupiah.

Terdakwa memperlihatkan sebuah kotak kayu kepada korban yang disebut-sebut berisi uang pecahan Rp 50 ribu dalam jumlah besar.

“Namun faktanya, kotak tersebut hanya berisi beras. Beberapa lembar uang diletakkan di bagian atas agar terlihat seolah-olah berisi uang dalam jumlah besar,” ungkap Alfa.

Untuk dapat ‘mencairkan’ uang tersebut, terdakwa kemudian meminta korban menyiapkan mahar dan sesajen dengan nilai yang tidak sedikit. Permintaan uang dilakukan secara bertahap dengan berbagai alasan ritual.

“Permintaan uang terus berlanjut dengan dalih ritual di pinggir Laut Jawa, pembersihan diri, hingga pembelian bunga ritual,” ujarnya.

Ketika korban mulai kehabisan uang, terdakwa bahkan meminta mereka mencari orang lain untuk ikut ritual serupa agar aliran dana tetap berjalan.

Akibat perbuatan tersebut, salah satu korban bernama Agus mengalami kerugian terbesar hingga Rp 231.976.000. Sementara korban lainnya, Pulung, mengalami kerugian Rp 36,5 juta dan Nyono sebesar Rp 26,6 juta.

“Seluruh uang korban ditransfer ke rekening istri terdakwa,” jelas Alfa.

Fakta persidangan juga mengungkap bahwa Nasirun menyadari dirinya tidak memiliki kemampuan apa pun seperti yang diklaim. Seluruh ritual yang dijalankan hanyalah rangkaian kebohongan untuk memperdaya korban dan memperkaya diri sendiri.

“Kini tim kami fokus menyusun pembuktian seluruh rangkaian kejahatan terdakwa,” tandas Alfa.(æ/red)