KUDUS, BeritaTKP.com — Sebanyak 25 orang yang diduga merupakan penagih utang atau debt collector diamankan polisi setelah terjadi bentrokan dengan warga di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (13/10/2026) malam.

Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo mengatakan, petugas membawa puluhan orang tersebut ke Mapolres Kudus untuk mengendalikan situasi dan menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami mengevakuasi 25 kurang debt collector ke Mapolres Kudus. Saat kita sudah berhasil dikendalikan dalam kondisi kondusif,” kata Wahyu kepada wartawan, Rabu (14/10/2026).

Diduga Terjadi Penagihan Disertai Kekerasan

Menurut Wahyu, polisi menerima laporan warga sekitar pukul 19.00 WIB terkait dugaan tindakan kekerasan fisik dalam proses penagihan utang.

Petugas yang mendatangi lokasi mendapati sekelompok orang yang diduga melakukan penagihan dengan disertai kekerasan terhadap warga setempat. Situasi tersebut memicu kemarahan warga hingga terjadi bentrokan.

“Kita langsung menerima aduan tersebut di lokasi, dan betul ada sekelompok massa yang sedang melakukan upaya penagihan utang yang disertai dengan proses-proses kekerasan secara fisik dengan warga setempat,” ujarnya.

Polisi kemudian mengamankan orang-orang yang berada di lokasi beserta sejumlah barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan.

Polisi Temukan Senjata Tajam

Dalam penanganan kejadian tersebut, petugas menemukan sejumlah senjata tajam. Namun, polisi masih menyelidiki siapa pemilik barang-barang tersebut dan apakah senjata itu berkaitan langsung dengan bentrokan.

Wahyu juga menyebut terdapat sejumlah korban yang masih perlu didata lebih lanjut.

“Kita langsung melakukan pengamanan pelaku dan barang bukti. Kita akan proses secara hukum yang berlaku,” katanya.

Polisi Imbau Warga Tidak Main Hakim Sendiri

Kapolres Kudus mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Masyarakat diminta menyerahkan penanganan perkara kepada kepolisian agar situasi keamanan tetap terjaga.

Hingga Rabu (14/10/2026), polisi masih mendalami rangkaian kejadian, mendata korban, serta memeriksa barang bukti untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.(æ/red)