Jember, BeritaTKP.com – Aksi bejat dilakukan oleh seorang pemuda berinisial FH ,22,. Pemuda yang berasal dari Kecamatan Tempurejo tersebut telah melakukan aksi pencabulan terhadap gadis yang masih berusia 17 tahun. Bahkan sebelum dicabuli, si gadis sempat dicekoki minuman keras terlebih dahulu.

Diketahui perkenalan mereka berasal dari salah satu akun media sosial Facebook.

“Korban dicabuli di area perkebunan dalam kondisi mabuk,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Jenggawah Aiptu Akhmad Rinto, Senin (3/1/2022).

Rinto mengatakan bahwa korban dan tersangka baru saling kenal sekitar seminggu. “Awalnya kenalan lewat Facebook, kemudian berlanjut komunikasi melalui WhatsApp,” jelas Rinto.

Setelah berkomunikasi cukup lama, pada Hari Senin (27/12/2021) sekitar pukul 14.00 wib, tersangka menjemput korban di rumahnya. “Kemudian tersangka membonceng korban untuk jalan-jalan dan membeli minuman keras jenis arak,” tutur Rinto.

Diperjalanan, tersangka membujuk korban untuk mau meminum arak tersebut. Hingga sampai di area perkebunan karet, Kebun Renteng, Kecamatan Jenggawah, tersangka berhenti dan mengajak korban minum arak.

Di sela-sela minum arak itu, tersangka lalu melakukan aksi bejatnya. “Korban diam karena saat itu kondisinya sudah setengah mabuk,” paparnya.

Setelah melakukan aksinya tersebut, tersangka lalu mengajak korban pergi dari lokasi dan meninggalkan korban di pinggir Lapangan Jenggawah.

“Karena kondisi korban agak mabuk, dia kebingungan pulang hingga akhirnya diantarkan oleh warga,” ucap Rinto.

Sesampainya di rumah, orang tua korban kaget melihat sang anak pulang dalam kondisi mabuk. Korban lalu menceritakan semua yang dialami kepada kedua orang tuanya.

“Orang tuanya melapor ke kita, setelah kita tangani sesuai prosedur, akhirnya kita amankan tersangkanya,” tandasnya. (k/red)