Nganjuk, Beritatkp— SMAN 1 Tanjunganom resmi menjadi salah satu sekolah penerima Program Revitalisasi Satuan Pendidikan tahun 2026. Program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan.
Revitalisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sarana prasarana pendidikan agar proses belajar mengajar lebih layak, aman, dan nyaman bagi siswa dan guru.
Kepala SMAN 1 Tanjunganom, Drs. Bowo,M.M.Pd menyampaikan bahwa sekolahnya telah melalui serangkaian proses panjang. Pelaksanaan revitalisasi dilakukan mengikuti prosedur yang ditetapkan pemerintah, kontrak kerja proyek dilaksanakan 6 bulan dan ini baru dilaksanakan 2 bulan.
Sebelum Ditetapkan sebagai penerima bantuan,Tahapan yang dilalui antara lain: pengunggahan data tingkat kerusakan bangunan di Dapodik, pengunggahan hasil analisis kerusakan dari PUPR, monitoring dan evaluasi oleh Direktorat bersama Fasilitator dari Perguruan Tinggi UNESA, hingga zoom daring dan pra bimtek oleh Direktorat untuk mengevaluasi kelayakan.
Puncaknya, pihak sekolah mengikuti Bimtek di Jakarta dan menandatangani Perjanjian Kerja sebagai penerima program revitalisasi.
*Dikerjakan Secara Swakelola Bersama Komite*
Untuk teknis pelaksanaan, pekerjaan revitalisasi di SMAN 1 Tanjunganom akan dilakukan secara swakelola. Artinya, satuan pendidikan bersama masyarakat melalui Pengurus Komite Sekolah yang akan mengerjakan langsung pembangunan.
Tim teknis juga telah disiapkan. Perencanaan dan pengawasan bangunan akan dilakukan oleh tenaga ahli S1 Teknik Sipil / S1 Arsitek. Selain itu, program ini juga akan didampingi oleh Fasilitator Revitalisasi dari UNESA dan Direktorat, serta mendapat pengawasan dari BPPMP Jawa Timur dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Dengan adanya revitalisasi ini, diharapkan SMAN 1 Tanjunganom dapat segera berbenah dan memberikan layanan pendidikan yang lebih baik sesuai standar nasional, (widi)