Langowan, BeritaTKP.com — Warga Desa Kaayuran Bawah Jaga II, Kecamatan Langowan Selatan, digegerkan oleh aksi pengrusakan mobil yang dilakukan seorang pria dalam kondisi mabuk berat pada Selasa, 25 November 2025 sekitar pukul 14.30 Wita. Pelaku berinisial Jeksen Tuyu (30), warga setempat, tiba-tiba mengamuk dan merusak mobil milik warga tanpa alasan jelas.

Insiden bermula ketika korban, Ridel Rombot, memarkir mobil Honda Brio miliknya di pinggir jalan sebelum berangkat ke kebun. Tidak lama berselang, pelaku yang diduga sedang mabuk mendatangi lokasi dan langsung merusak kendaraan tersebut. Warga yang melihat aksi itu menyebut pelaku menghantam dan mematahkan kaca spion serta wiper mobil korban.

Warga sempat menegur pelaku, namun Jeksen langsung kabur pulang setelah melampiaskan amukannya. Korban yang mendapat kabar dari warga kemudian kembali dan mendapati mobilnya telah rusak.

Merasa dirugikan, korban segera melapor ke Polsek Langowan. Dipimpin Kapolsek IPDA March Faldry Makaampoh, S.H., M.H., polisi bergerak cepat dan mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan. Saat ini Jeksen sedang menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Langowan menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang mengganggu kamtibmas. Masyarakat juga kami imbau untuk menghindari minuman keras karena sering menjadi pemicu tindak kejahatan,” ujarnya.

Polsek Langowan memastikan situasi tetap kondusif dan mengajak warga bekerja sama mencegah kejadian serupa di wilayah Minahasa.(æ/red)