PALEMBANG, BeritaTKP.com – Perselisihan saat mengantre bahan bakar jenis solar di sebuah SPBU di Kota Palembang, Sumatera Selatan, berujung pada aksi pengeroyokan yang menewaskan seorang sopir truk berinisial YF (33). Polisi telah menangkap dua pelaku dan masih memburu satu tersangka lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolrestabes Palembang Kombes Sonny Mahar Budi Adityawan mengatakan kasus yang sempat viral di media sosial tersebut berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 20 jam sejak kejadian.
Menurut hasil penyelidikan, insiden bermula pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 21.15 WIB di SPBU Jalan Noerdin Panji, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang. Saat itu korban menegur seseorang yang diduga menyerobot antrean pengisian solar.
Teguran tersebut memicu adu mulut yang kemudian sempat dilerai petugas keamanan SPBU dan sejumlah sopir yang berada di lokasi. Setelah situasi mereda, pihak yang terlibat cekcok meninggalkan area SPBU.
Namun sekitar 30 menit kemudian, sekelompok orang kembali datang menggunakan beberapa sepeda motor. Mereka langsung menyerang korban yang masih berada di sekitar kendaraannya.
Korban berusaha menyelamatkan diri dengan mengemudikan truknya. Akan tetapi, akibat luka yang dialaminya, kendaraan tersebut berhenti tidak jauh dari lokasi kejadian. Para pelaku kemudian kembali melakukan penyerangan sebelum melarikan diri.
Rekan-rekan korban segera mengevakuasi YF ke Rumah Sakit Myria Palembang. Dari hasil pemeriksaan medis, korban mengalami tujuh luka tusuk di sejumlah bagian tubuh dan akhirnya meninggal dunia saat mendapatkan perawatan.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Unit Reskrim Polsek Sukarami melakukan penyelidikan intensif melalui olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, analisis rekaman, serta pengumpulan berbagai alat bukti.
Pada Rabu (3/6/2026), polisi berhasil menangkap dua tersangka berinisial OS (23) dan AP (27). Sementara seorang pelaku lain berinisial F masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai buronan.
Dari proses penangkapan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit truk milik korban, sebilah pisau bergagang kayu yang diduga digunakan saat penyerangan, serta pakaian yang dikenakan salah satu tersangka ketika kejadian berlangsung.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan perselisihan dengan tindakan kekerasan.
Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi pelajaran bahwa konflik sekecil apa pun dapat berujung fatal apabila tidak disikapi dengan bijak. Polda Sumsel memastikan proses hukum terhadap seluruh pelaku akan berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas.
Saat ini penyidik masih terus mengembangkan perkara guna menangkap tersangka yang buron serta melengkapi seluruh alat bukti untuk kebutuhan proses hukum selanjutnya.(æ/red)





