Jakarta, BeritaTKP.com – Pelaku pembunuhan wanita berinisial SL (35) yang dibunuh oleh pria berinisial AJL mengatakan alasannya membunuh SL adalah untuk mencuri ponsel korban yang nantinya akan dijual dan uangnya digunakan untuk membeli makanan.

Alasan itu diungkapkan oleh AJL dihadapan polisi. Telepon genggam tersebut cuma dijual seharga Rp30.000 kepada dua orang penadah yang juga ditangkap polisi.
Mereka adalah J dan S. Hal tersebut diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan.
“Jadi, ponsel tersebut dijual pelaku sebesar Rp30.000. Saya juga awalnya terheran-heran, sampai saya tanyakan lagi ke Kapolres dan Kasatreskrim Tangerang Selatan. Ternyata memang benar Rp 30.000. Uangnya untuk makan. Memang kasus ini ada motif ekonominya,” kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 29 Juni 2022.
Pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran kepergok masuk ke dalam kamar indekos saat mencuri ponsel korban.
Pelaku langsung membunuh korban dengan pisau buntut perelawanan dari korban. Belum lagi korban berteriak minta tolong.
“Awalnya memang dia niatnya mencuri, kemudian korban ini melakukan perlawanan. Akibat perlawanan ini pelaku yang sudah mempersiapkan senjata tajam ini menusuk korban,” ujar dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, AJL tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang Menyebabkan Orang Mati. Sedangkan dua penadah, S dan J dikenakan Pasal 480 KUHP.
Sebelumnya diberitakan, Polres Tangerang Selatan melakukan pengejaran atau pemburuan pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita dengan inisial SL (35) di Kelurahan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Wanita malang tersebut tewas bersimbah darah di kontrakannya pada 25 Juni 2022, pukul 02.00 WIB, setelah berteriak meminta tolong kepada warga atau penghuni kontrakan setempat. (RED)





