
Jakarta Selatan, BeritaTKP.com – Aksi pengeroyokan terhadap seorang pelajar di SMAN 70 yang dilakukan oleh enam orang pelajar lainnya yang merupakan kakak kelas korban sedang menjadi perhatian publik. Aksi pengeroyokan terjadi pada bulan Mei 2022.
Polisi sempat menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap satu tersangka berinisial DAA (18). Saat ini DAA beserta lima tersangka lainnya telah diamankan polisi.
“Terkait penanganan kasus di PPA (Pasal) 170 (KUHP),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit, Minggu (26/6/2022).
Kemudian DAA tertangkap di Jakarta.
“DAA sudah ditangkap terkait kasus pengeroyokan siswa SMA 70, korbannya adik kelas mereka,” kata Ridwan.
Polisi mengungkap pengeroyokan dipicu masalah senioritas.
“Ada arogansi kelompok masalah pergaulan,” ucapnya.
Meskipun belum dijelaskan persoalan yang mendorong terjadinya pengeroyokan, namun polisi menyebutkan para tersangka melakukan aksinya didorong sikap senioritas kepada adik kelas.
“Salah satunya itu senioritas, masalah geng-geng itu,” jelas Ridwan. (RED)





