Surabaya, BeritaTKP.com – RHI (52), warga asal Ombes, Kabupaten Sampang, Madura ditangkap Unit Reskrim Polsek Genteng setelah ketahuan membobol rumah kosong di sekitar Gedung SKK Migas, Jalan Panglima Sudirman, Kota Surabaya.

Tersangka RHI dan barang bukti yang diamankan polisi.
Polisi menyita delapan potong aluminium dan peralatan untuk masuk ke dalam area gedung. Tersangka RHI mengaku sudah dua kali melakukan aksinya di kawasan itu. Ia merusak gembok menggunakan pemotong besi, linggis, dan gergaji besi. Kemudian bersama dua temannya mengambil barang berharga di gedung tersebut.
“Peralatan yang digunakan beserta barang bukti aluminium berhasil kami sita dari tersangka,” kata Kanitreskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno, Minggu (12/6/2022) kemarin.
Tersangka diduga belum sempat menjual barang curiannya. Saat ditangkap ia baru melintas di Jalan Pemuda. Ini aksinya kedua. Polisi sudah mengincar dan mengetahui ciri-ciri tersangka. “Sementara dua temannya, KD dan BD masih kami kejar,” jelas Sutrisno.
Tersangka RHI awalnya berkeliling mencari sasaran. Nah, ia bersama dua temannya melihat kondisi gedung kosong. Saat penjaga tidak ada, mereka merusak gembok. Selanjutnya masuk dan merusak kusen aluminium yang berada di gedung.
Aksi pertama mulus. Namun, mereka tidak sadar terekam CCTV. “Kami identifikasi dari rekaman CCTV pada awal kejadian. Saat beraksi kembali, kami langsung sergap,” ujarnya. (Din/RED)





