Ngawi, BeritaTKP.com – Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Ngawi Madiun, masuk ke Desa Munggut, Padas, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Minggu (12/6/2022) pukul 17.00 WIB yang melibatkan Sebuah mobil Daihatsu Sigra hitam bernomor polisi AE 1679 KR dengan kendaraan dump truk bernopol B 9478 UYZ dan Motor Honda Megapro Bernopol AE 4215 BZ. Akibat kecelakaan tersebut Mobil Daihatsu Sigra ringsek parah di bagian depan juga pengemudi dan tiga santri yang menumpang di mobil Sigra dan pengemudi motor Megapro mengalami luka.
Kondisi mobil Daihatsu Sigra usai terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Raya Ngawi Madiun
Menurut Catur Winarso (45) warga Kandangan, Kediri, pengemudi dump truk, kejadian itu berawal saat dia berjalan dari arah Madiun menuju ke Ngawi. Dari arah berlawanan ada Mobil Sigra yang dikemudikan oleh Nurcholis Huda (44) warga Sidorejo, Karangjati, Ngawi.
Sesampainya di lokasi, mobil Sigra terlalu ambil ke kanan. Catur sempat banting kiri sehingga mobil itu mengenai bagian belakang truknya. Usai membentur truk, mobil itu menabrak motor Megapro yang dikemudikan Subari (43) warga Desa Ploso Lor, Karangjati, Ngawi.
Akibatnya, Nurcholis mengalami patah tulang kaki kanan, penumpangnya yakni ID (14), MAS (16), dan AU (18) masing-masing mengalami luka babaras dahi, babras tangan kanan, dan hematom kepala. Diketahui rombongan kyai dan santri itu baru pulang wisuda santri di salah satu Ponpes di Kecamatan Mantingan, Ngawi.
Sementara itu, Subari juga mengalami luka serius di leher dan telinganya. Mereka pun dibawa ke RSUD dr Widodo Ngawi. Catur bisa bernafas lega karena dia tak mengalami luka dan kendaraannya juga tak mengalami kerusakan.
“Saya kan dari arah timur mau ke arah Ngawi, saat itu ada Sigra melebar ke kanan. Saya banting kiri kena bagian belakang kanan truk saya. Terus mobil itu menabrak Megapro. Saya bawa truk muatan kosong,” kata Catur, Minggu (12/6/2022) kemarin.
Polisi yang datang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Ketiga kendaraan yang terlibat kecelakaan dievakuasi dan dibawa ke Pos Unit Gakkum Polres Ngawi sebagai barang bukti. (Din/RED)




