Tuban, BeritaTKP.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban pada Minggu malam (29/5/2022) diketahui korban seorang remaja berumur 17 tahun tewas mengenaskan saat motor yang ia kendarai terbakar setelah menabrak kendaraan roda tiga dari arah berlawanan dan korban saat itu tak sempat menghindar sehingga turut terbakar.

 Kondisi sepeda motor Mega Pro yang terbakar

Insiden ini bermula saat korban mengendarai sepeda motor Honda Mega Pro tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor. Saat itu, remaja tersebut seorang diri melintas di jalan menuju Kota Tuban dengan kecepatan tinggi.

“Semula sepeda motor Honda Mega Pro tanpa TNKB yang dikemudikan korban itu berjalan dari arah timur ke barat,” terang Kanit Laka Sat Lantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyono, Senin (30/5/2022).

Ketika sampai di titik lokasi usai melewati jalan bercabang di Taman Seleko itu, motor yang dikendarai korban tiba-tiba oleng ke kanan. Motor lalu masuk jalur kanan dengan arus berlawanan.

Saat masuk di jalur kanan, dari arah berlawanan melaju kendaraan roda tiga dengan Nomor Polisi (Nopol) S 3213 FE. Kendaraan tersebut dikemudikan MAS, warga Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

Detik-detik remaja terbakar di jalan Pahlawan Tuban setelah mengalami kecelakaan.

“Sepeda motor roda tiga itu berjalan dari lawan arah. Karena pengendara motor Mega Pro yang tiba-tiba gerak ke kanan itu membuat kecelakaan tidak bisa terhindarkan,” sambung Eko.

Diduga akibat benturan yang keras, motor terjatuh dan terseret sehingga menimbulkan percikan api yang memicu terbakarnya motor korban. Saat motor terjatuh, korban tak bisa menghindar sehingga turut terkena kobaran api dan meninggal di tempat.

“Untuk pengendara motor Mega Pro meninggal dunia di TKP dan pengendara sepeda motor roda tiga hanya mengalami luka-luka. Kita telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan para saksi guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan itu,” jelas Eko. (Din/RED)