Hanya Karna Ngomong ‘Sini Tak Masukin’, Customer Service Telkomsel Dihajar Enam Pria Kekar

525

zcatsSurabaya, BeritaTKP.Com – Sungguh malang nasib Rifky (25) warga Perum Lestari Indah, Gresik , pemuda yang bekerja sebagai customer service di Grapari Loop Station di Jalan Raya Darmo, Surabaya itu harus menahan rasa sakit di bagian wajahnya setelah ia mendapat hantaan dari enam pria kekar.

Hanya karena niat baiknya dan sedikit ucapan bercanda “sini tak masukin” ia harus berurusan dengan enam pria yang berbadan kekar hingga ia mendapatkan hantaman demi hantaman dari ke enam pria tersebut , dan lantaran mendapatkan aksi kekerasan tersebut , customer service di Grapari Loop Station tersebut melaporkan ke pihak yang berwajib.

Kejadian itu bermula saat Rifky mendatangi customer perempuan berinisial AMR (24), warga Jalan Kupang Jaya, Surabaya yang saat itu datang ke Grapari Loop Station di Jalan Raya Darmo, Surabaya untuk mengaktifkan kembali simcardnya , dan sesudahnya AMR merasa kesulitan saat memasukan sim card tersebut di handphonenya.

Dengan niat baik Rifky yang melihat customer sedang kesulitan akhirnya menghampiri dan niat membantu , hingga terjadi percakapan diantara mereka berdua “mas gimana masukin simcard,” korban membalas,” apanya yang dimasukin,” terlapor mengatakan “simcardnya mas,” dan akhirnya korban melontarkan kata, “sini tak masukin”.

Dan saat mengucapkan “sini tak masukin”, Rifky menjadi bahan tertawa orang-orang yang ada di grapari meskipun mengetahui yang dimasukin itu adalah simcard, AMR mengangap kalau kata Rifky adalah pelecehan dan membuat hatinya kesal.

Merasa dilecehkan dengan kalimat itu, terlapor pulang untuk mengadu kepada keluarganya sampai keesokan harinya AS (41), supir terlapor, pria asal Madura yang mengaku sudah lama bekerja ikut orang tua terlapor mendatangi korban untuk klarifikasi dan memaksa korban untuk segera meminta maaf namun, karena merasa tak bersalah, Rifky menolak permintaan itu hingga AS memanggil lima temannya berbadan kekar, yaitu AS, MS, MF, BS, SG, dan SB dan dari situ Rifky pun dipukul secara bersama.

“Terlapor melakukan provokasi‎, sehingga tersangka AS melakukan intimidasi kepada korban, Keenam tersangka ini, sama-sama warga Bangkalan, Madura,” ungkap ompol Bayu Indra Wiguno, Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya.

Akibat pengeroyokan yang membuat wajahnya babakbelu dan dengan bukti kuat yakni rekaman CCTV yang terpasang di Grapari Loop Station tersebut akhirnya Rifky melaporkan kejadian tersebut ke pihak yag berwajib sampai akhirnya petugas menangkap pelaku pengeroyokan tersebut dan Lantaran terbukti melakukan pengeroyokan, enam pria berbadan kekar ini tetap dijerat Pasal 170 ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sedangkan dari pihak Telkomsel sangat menyayangkan kasus penganiayaan salah satu pegawai Loop Station Surabaya bernama M Rifky, akhir Desember 2016 lalu dan saat ini korban pemukulan Rifky masih bekerja membantu Telkomsel, tetapi korban tidak bertugas lagi di Loop Station Surabaya. @thes