Keduanya tersangka RD (26) warga Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah dan PR (39), warga asal Kediri Kota. Pekerja Sosial Ahli Muda Dinas Sosial Gresik Alfi Ariyanto mengatakan kedua manusia silver telah kembali ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah. Sebab, Keduanya memaksa minta-minta ke orang-orang. “Iya, keduanya pernah ditangkap sebelumya di lokasi yang sama,” ujarnya.
Dikatakan, setelah dicek ternyata mereka sudah pernah tertangkap dengan laporan yang sama. Saat ini, keduanya diamankan di Selter Cerme. “Sementara kami bina dulu disini. Kami beri pembekalan agar nanti tidak mengulangi perbuatannya,” terangnya.
Menurut dia, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan pimpinan terkait langkah selanjutnya. Apakah akan dipulangkan atau akan dititipkan di Balai PMKS. “Kami masih menunggu intruksi pimpinan dulu. Sementara kami tangani disini,” ungkap dia.
Ditambahkan, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga ketertiban bersama Satpol PP Gresik. Sehingga kenyamanan masyarakat bisa terjaga. “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang ikut aktif melaporkan hal-hal semacam ini,” imbuhnya. (Din/RED)






