Kediri, BeritaTKP – Petugas Buser Satreskoba Polres Kediri berhasil mengamankan pelaku pengedar narkoba jenis pil dobel L dan Narkokita jenis sabu-sabu. Pelakunya, AS (21) warga Desa Keling, Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri.

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho S.I.K., melalui Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan awal mula penangkapan pelaku itu.

Awalnya pihak Satresnarkoba Polres Kediri menindaklanjuti informasi dari masyarakat jika di wilayah Kepung sering digunakan transaksi narkoba.

“Dari laporan tersebut, petugas Satreskoba langsung melakukan penyelidikan. “AKP Ridwan, Rabu (23/2/2022).

Petugas langsung mendatangi rumah pelaku. Petugas saat melakukan penggeledahan di rumah pelaku Desa Keling, Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri.

Dan petugas menemukan barang bukti 119 butir pil dobel L, sabu dengan berat keseluruhan 0,44 gram dan satu ponsel“Pelaku saat ini kami amankan dan dimintai keterangan,”jelas AKP Ridwan.(Hmsres/Muryati)