Surabaya, BeritaTKP.com – Polsek Kenjeran berhasil meringkus pelaku pembacokan yang terjadi di Jalan Tambak Wedi Baru Utara, Surabaya, pada Minggu (20/2).

Pelaku di hadirkan dalam Pers Reaalease yangdigelar oleh Kapolsek Kenjeran pada Senin (21/2) Yudo Haryono , SH.

Korban bernama Abdul Kholiq (44) dan pelaku pembacokan yang ditangkap bernama Choirul Anam (25). Pelaku tinggal di rumah kontrakan yang berada di Jalan Tambak Wedi Baru gg 18-B Utara Surabaya.

Selain pelaku, barang bukti terkait tindak pidana juga turut diamankan berupa Celurit dengan panjang 40 Cm, baju batik warna Hitam Coklat dan Sarung warna Biru.

Kapolsek Kenjeran Kompol Yudo didampingi oleh Kanit Reskrim AKP Suryadi mengatakan, kronologis kejadian saat itu sekira pukul 08.30 wib, di Jalan Tambak Wedi Baru Gg. 18 B Utara Surabaya, telah terjadi aksi pembacokan (Carok), yang dilakukan oleh tersangka Choirul Anam terhadap korban Abdul Kholiq.

Awal mulanya, pelaku yang saat itu dalam keadaan mabuk dan mempunyai permasalahan dengan korban yang merupakan seseorang tukang cukur rambut. Selanjutnya korban datang bersama temannya akan melerai dan saat itu ada yang memvideo.

Merasa kesal, selanjutnya pelaku pulang mengambil sebilah Celurit di rumahnya lalu kembali lagi dan bertemu dengan korban langsung membacok korban mengenai paha kaki sebelah kanan

“Usai kejadian itu, korban melapor ke Polsek dan langsung ditindaklanjuti,” jelas Kompol Yudo, Senin (21/2/2022).

Anggota Polsek yang menerima laporan korban langsung menyelidiki kasus itu. Selanjutnya pelaku dan barang bukti Celurit dapat di amankan dan di bawa ke Mako Polsek Kenjeran guna pemeriksaan dan penyidikan. Pelaku ini merupakan residivis pernah dipenjara.

“Atas perbuatannya tersangka  disangkakan Pasal 363 Ayat (1)  ke 3 KUHP idana dan Pasal 480 KUP idana. “pungkasnya. (RED)