Mojokerto, BeritaTKP.Com – Bejat sudah kelakuan anak baru gede (ABG) 18 tahun ini , remaja bernama M Nur Khasan (18) warga Taman RT 003 RW 001, Desa Taman, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo kini harus diamankan oleh anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak kepolisian.
Pelaku diamankan setelah Unit Pelayanan Perempuan dan Anak kepolisian mendapatkan laporan dari orang tua AP(12) warga Desa Medali, Kecamatan Puri , lantaran putrinya tersebut dicabuli oleh pelaku.
Kejadian itu berawal saat perkenalan antara pelaku dan korban , mereka dikenalkan oleh salah satu teman mereka , setelah itu mereka melanjutkan hubunganya dengan berpacaran.
Tepatnya Pada Minggu 13 Nopember lalu , korban pergi dari rumah karena sebelumnya karena korban janjian dengan pelaku untuk bertemu di rumah salah satu temannya di Desa Sumolawang, Kecamatan Puri dan Korban pergi ke rumah temanya tersebut dengan minta antar kepada ayahnya.
Setelah ia memberi tau bahwa dirinya telah sampai di rumah temanya maka pelaku menjemputnya di rumah teman korban tersebut , setelah itu korban di jemput pelaku dan di bawa korban pergi ke sebuah warung di Rolak Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto setelah itu kobar di bawa ke tempat kerja pelaku yang berada di jalan di Jalan Raya Sukodono dan korban dibawa ke kamar tempat kerjanya , dari sana korban di cabuli oleh pelaku yang masih ABG itu.
Setelah melakukan pencabulan korban di antar oleh pelaku untuk pulang kerumahnya , sesampai di rumahnya korban pun langsung menceritakan kejadian tersebut ke porang tuanya , merasa tak terima orangtua korban pun langsung melaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak kepolisian mojokerto. @jep